28.1 C
Jakarta
Thursday, December 4, 2025

Buka Kegiatan Apresiasi Bunda PAUD Tingkat Kecamatan, Ketua TP-PKK Kapuas Tegaskan Ini

KUALA KAPUAS,PROKALTENG.CO – Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Kapuas sekaligus Bunda PAUD Kapuas, Hj. Siti Saniah Wiyatno, membuka secara resmi kegiatan Apresiasi Bunda PAUD Kelurahan dan Desa se-Kecamatan Kapuas Murung yang dirangkai dengan pertemuan rutin anggota PKK, Kamis (4/12/2025).

Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat layanan PAUD dan mendorong kualitas pendidikan anak usia dini di wilayah tersebut.

Dalam sambutannya, Hj. Siti Saniah menyampaikan rasa syukur dan apresiasi kepada para Ketua TP-PKK kecamatan, kelurahan, dan desa, para Bunda PAUD, serta seluruh guru PAUD dan anggota PKK yang telah bekerja keras menjadi penggerak utama dalam memastikan layanan PAUD dapat diakses oleh seluruh anak usia prasekolah.

Baca Juga :  Kantin PAUD/TK Bayangkari di Lamandau Ludes Terbakar

“Pendidikan anak usia dini adalah fondasi terpenting untuk membangun masa depan bangsa. Anak-anak kita adalah aset berharga, dan melalui sentuhan pendidikan yang berkualitas, penuh cinta dan kasih sayang, kita membentuk mereka menjadi generasi yang hebat,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa peran Bunda PAUD di wilayah masing-masing sangatlah strategis dalam memastikan kesiapan anak sejak dini. Karena itu ia berharap semua Bunda PAUD tingkat kecamatan, kelurahan, dan desa melaksanakan peran dengan sungguh-sungguh serta terus bersinergi dengan pemerintah, PKK, para pendidik, dan seluruh elemen masyarakat.

Hj. Siti Saniah juga menyampaikan informasi penting mengenai kebijakan baru Pemerintah Indonesia bahwa mulai tahun 2025, anak usia 5–6 tahun wajib mengikuti pendidikan prasekolah minimal satu tahun sebelum masuk Sekolah Dasar sebagai bagian dari program Wajib Belajar 13 Tahun.

Baca Juga :  Darliansjah Serap Aspirasi Pelaku Budidaya Ikan di Basarang

“Kebijakan ini bertujuan membangun fondasi pendidikan yang kuat, meningkatkan kesiapan anak secara kognitif, sosial, dan emosional. Karena itu saya berharap tidak ada anak di Kapuas Murung yang tidak mengikuti PAUD pada usia tersebut,” tegasnya.

Electronic money exchangers listing

Ia juga menekankan bahwa kolaborasi semua pihak adalah kunci keberhasilan dalam memastikan layanan PAUD yang berkualitas, holistik, dan integratif demi terwujudnya Kapuas Bersinar. (hmskmf)

 

KUALA KAPUAS,PROKALTENG.CO – Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Kapuas sekaligus Bunda PAUD Kapuas, Hj. Siti Saniah Wiyatno, membuka secara resmi kegiatan Apresiasi Bunda PAUD Kelurahan dan Desa se-Kecamatan Kapuas Murung yang dirangkai dengan pertemuan rutin anggota PKK, Kamis (4/12/2025).

Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat layanan PAUD dan mendorong kualitas pendidikan anak usia dini di wilayah tersebut.

Dalam sambutannya, Hj. Siti Saniah menyampaikan rasa syukur dan apresiasi kepada para Ketua TP-PKK kecamatan, kelurahan, dan desa, para Bunda PAUD, serta seluruh guru PAUD dan anggota PKK yang telah bekerja keras menjadi penggerak utama dalam memastikan layanan PAUD dapat diakses oleh seluruh anak usia prasekolah.

Electronic money exchangers listing
Baca Juga :  Kantin PAUD/TK Bayangkari di Lamandau Ludes Terbakar

“Pendidikan anak usia dini adalah fondasi terpenting untuk membangun masa depan bangsa. Anak-anak kita adalah aset berharga, dan melalui sentuhan pendidikan yang berkualitas, penuh cinta dan kasih sayang, kita membentuk mereka menjadi generasi yang hebat,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa peran Bunda PAUD di wilayah masing-masing sangatlah strategis dalam memastikan kesiapan anak sejak dini. Karena itu ia berharap semua Bunda PAUD tingkat kecamatan, kelurahan, dan desa melaksanakan peran dengan sungguh-sungguh serta terus bersinergi dengan pemerintah, PKK, para pendidik, dan seluruh elemen masyarakat.

Hj. Siti Saniah juga menyampaikan informasi penting mengenai kebijakan baru Pemerintah Indonesia bahwa mulai tahun 2025, anak usia 5–6 tahun wajib mengikuti pendidikan prasekolah minimal satu tahun sebelum masuk Sekolah Dasar sebagai bagian dari program Wajib Belajar 13 Tahun.

Baca Juga :  Darliansjah Serap Aspirasi Pelaku Budidaya Ikan di Basarang

“Kebijakan ini bertujuan membangun fondasi pendidikan yang kuat, meningkatkan kesiapan anak secara kognitif, sosial, dan emosional. Karena itu saya berharap tidak ada anak di Kapuas Murung yang tidak mengikuti PAUD pada usia tersebut,” tegasnya.

Ia juga menekankan bahwa kolaborasi semua pihak adalah kunci keberhasilan dalam memastikan layanan PAUD yang berkualitas, holistik, dan integratif demi terwujudnya Kapuas Bersinar. (hmskmf)

 

Terpopuler

Artikel Terbaru