KUALA KAPUAS,PROKALTENG.CO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas menegaskan arah kebijakan penanggulangan kemiskinan melalui fi nalisasi dokumen Rencana Penanggulangan Kemiskinan Daerah (RPKD) Tahun 2025 yang dipaparkan dalam Rapat Koordinasi TKPKD di Aula Bapperida Kapuas, Jumat (28/11).
Sekretaris Daerah Kapuas Dr Usis I Sangkai membuka langsung kegiatan yang dihadiri jajaran PD, camat, tim konsultan, dan pemangku kepentingan lintas sektor. Dalam arahannya, Sekda menekankan bahwa penanggulangan kemiskinan harus dilakukan secara terarah, terukur, dan menyentuh kebutuhan nyata masyarakat.
“Kemiskinan bukan hanya persoalan ekonomi, tetapi menyangkut harga diri, harapan, serta masa depan keluarga. Setiap angka kemiskinan mewakili manusia, dan setiap manusia memiliki hak untuk hidup lebih baik,” ujar Usis.
RPKD 2025 disusun dengan empat pendekatan kebijakan utama: berbasis data terpadu yang akurat dan mutakhir, terintegrasi lintas sektor melalui peran TKPKD, responsif terhadap kelompok rentan, dan mendorong pemberdayaan masyarakat secara mandiri. Pendekatan ini diharapkan menghasilkan intervensi yang tepat sasaran dan berkelanjutan.
Selaras dengan visi Kapuas Bersinar, kebijakan penanggulangan kemiskinan diarahkan pada peningkatan daya saing melalui kualitas SDM dan penguatan ekonomi lokal; peningkatan kesejahteraan melalui pembukaan lapangan kerja dan penurunan beban pengeluaran; penyediaan lingkungan yang layak dengan akses sanitasi dan air bersih; penguatan jaring pengaman sosial; serta pendekatan religius yang menanamkan nilai kemanusiaan dan gotong royong. Sekda juga menyoroti kebijakan nasional.
Di mana Pemerintah Pusat menargetkan penghapusan kemiskinan absolut pada 2027 sesuai arahan Presiden Prabowo-Gibran. Kapuas, kata dia, berkomitmen mendukung penuh target tersebut melalui implementasi RPKD 2025 yang konsisten dan terkoordinasi.
Ia mengajak seluruh perangkat daerah, kecamatan, desa, dunia usaha, dan masyarakat untuk tidak berhenti pada penyusunan dokumen, tetapi memastikan pelaksanaan program yang nyata. Sinergi TKPKD juga akan diperkuat bersama CSR perusahaan, perguruan tinggi, lembaga keagamaan, dan komunitas lokal agar penanggulangan kemiskinan menjadi gerakan bersama. (art/kpg)

