31.2 C
Jakarta
Sunday, May 11, 2025

Perekamanan E- KTP, Pj Bupati Gumas Minta Dukcapil Jemput Bola

KUALA KURUN, PROKALTENG.CO โ€“ Penjabat (Pj) Bupati Gumas Herson B Aden meminta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) agar melakukan jemput bola dalam melaksanakan perekeman kartu kependudukan atau KTP elektronik.

Hal itu disampaikan (Pj) Bupati pada rapat paripurna dewan ke-11 masa persidangan III tahun 2024, di gedung dewan setempat, Senin (29/7) sore.

โ€œKami menyarankan untuk Disdukcapil agar jemput bola dalam meningkatkan perekaman E-KTP, dan berdasarkan konsultasi kami ke Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil ada dua buah alat perekaman E-KTP yang akan diberikan ke setiap daerah,โ€ ucap Herson B Aden.

Selain itu, sambung dia, kalau kurang bisa dianggarkan untuk penambahan alatnya jikalau memang diperlukan. Karena jumlah penduduk juga erat kaitannya dengan pertambahan nilai APBD di Kabupaten yang berjuluk Habangkalan Penyang Karuhei Tatau ini.

Baca Juga :  Pencairan ADD dan DD Masuk Tahap Verifikasi Aplikasi SIAPDes

โ€œSaat ini, juga Dinas terkait telah melakukan pelayanan perekaman E-KTP secara jemput bola melalui Program Inovasi Senyum Tabela, khusus bantuan alat dari Direktorat Jendral Dukcapil masih belum diterima oleh Pemda Gunung Mas,โ€ tegas pria yang memiliki tiga orang anak ini.

Disisi lain, tambah Herson, Pemda juga telah mengadakan alat rekam portable KTP Elektronik pada Tahun 2023 dan juga telah diusulkan melalui Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024.

โ€œMemang sekarang dinas terkait juga telah mengadakan alat perekaman alat portable, KPT Elektronik, dan kita juga telah mengusulkannya di anggaran perubahan ini,โ€ pungkas dia. (nya)

KUALA KURUN, PROKALTENG.CO โ€“ Penjabat (Pj) Bupati Gumas Herson B Aden meminta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) agar melakukan jemput bola dalam melaksanakan perekeman kartu kependudukan atau KTP elektronik.

Hal itu disampaikan (Pj) Bupati pada rapat paripurna dewan ke-11 masa persidangan III tahun 2024, di gedung dewan setempat, Senin (29/7) sore.

โ€œKami menyarankan untuk Disdukcapil agar jemput bola dalam meningkatkan perekaman E-KTP, dan berdasarkan konsultasi kami ke Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil ada dua buah alat perekaman E-KTP yang akan diberikan ke setiap daerah,โ€ ucap Herson B Aden.

Selain itu, sambung dia, kalau kurang bisa dianggarkan untuk penambahan alatnya jikalau memang diperlukan. Karena jumlah penduduk juga erat kaitannya dengan pertambahan nilai APBD di Kabupaten yang berjuluk Habangkalan Penyang Karuhei Tatau ini.

Baca Juga :  Pencairan ADD dan DD Masuk Tahap Verifikasi Aplikasi SIAPDes

โ€œSaat ini, juga Dinas terkait telah melakukan pelayanan perekaman E-KTP secara jemput bola melalui Program Inovasi Senyum Tabela, khusus bantuan alat dari Direktorat Jendral Dukcapil masih belum diterima oleh Pemda Gunung Mas,โ€ tegas pria yang memiliki tiga orang anak ini.

Disisi lain, tambah Herson, Pemda juga telah mengadakan alat rekam portable KTP Elektronik pada Tahun 2023 dan juga telah diusulkan melalui Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024.

โ€œMemang sekarang dinas terkait juga telah mengadakan alat perekaman alat portable, KPT Elektronik, dan kita juga telah mengusulkannya di anggaran perubahan ini,โ€ pungkas dia. (nya)

Terpopuler

Artikel Terbaru