33.4 C
Jakarta
Friday, November 22, 2024

Sebelum Idulfitri, THR ASN akan Dibayarkan

KUALA KURUN, PROKALTENG.CO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gumas menggelontorkan dana puluhan miliar, untuk membayar tunjangan hari raya (THR) Idulfitri 1445 hijriah, kepada seluruh ASN baik itu PNS maupun PPPK.

”Dana yang digelontorkan keseluruhan mencapai Rp30,034 miliar, untuk THR hari raya idulfitri seluruh ASN,” ujar Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Gumas, Hardeman.

Rinciannya, pembayaran THR PNS Rp 15,961 miliar, THR PPPK Rp5,073 miliar dan THR Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) Rp9 miliar. Dana itu berasal dari APBD Kabupaten Gumas tahun 2024.

”Awal Bulan April atau sebelum hari raya idulfitri, seluruh THR itu sudah masuk ke rekening masing-masing ASN,” jelas.

Dia mengatakan, selain THR, seluruh ASN juga akan menerima gaji ke 13 dan TPP. Besarannya sama dengan gaji dan TPP yang diterima oleh ASN pada Bulan Maret 2024 lalu.

Baca Juga :  Kelurahan Kurun Terima Siswa Magang Selama Tiga Bulan

”Kalau pembayaran gaji ke 13 tersebut akan dibayarkan pada Bulan Juni tahun 2024,” katanya.

Saat ini, pembayaran THR dan gaji ke-13 ASN masih dalam berproses, sembari menunggu Peraturan Bupati sebagai landasan hukum untuk pembayarannya. Dalam waktu dekat sudah selesai.

”Pembayaran THR dan gaji ke-13 kepada ASN ini sebagai wujud penghargaan pemerintah serta upaya mempertahankan daya beli PNS dan PPPK,” tukasnya. (kpg)

KUALA KURUN, PROKALTENG.CO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gumas menggelontorkan dana puluhan miliar, untuk membayar tunjangan hari raya (THR) Idulfitri 1445 hijriah, kepada seluruh ASN baik itu PNS maupun PPPK.

”Dana yang digelontorkan keseluruhan mencapai Rp30,034 miliar, untuk THR hari raya idulfitri seluruh ASN,” ujar Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Gumas, Hardeman.

Rinciannya, pembayaran THR PNS Rp 15,961 miliar, THR PPPK Rp5,073 miliar dan THR Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) Rp9 miliar. Dana itu berasal dari APBD Kabupaten Gumas tahun 2024.

”Awal Bulan April atau sebelum hari raya idulfitri, seluruh THR itu sudah masuk ke rekening masing-masing ASN,” jelas.

Dia mengatakan, selain THR, seluruh ASN juga akan menerima gaji ke 13 dan TPP. Besarannya sama dengan gaji dan TPP yang diterima oleh ASN pada Bulan Maret 2024 lalu.

Baca Juga :  Kelurahan Kurun Terima Siswa Magang Selama Tiga Bulan

”Kalau pembayaran gaji ke 13 tersebut akan dibayarkan pada Bulan Juni tahun 2024,” katanya.

Saat ini, pembayaran THR dan gaji ke-13 ASN masih dalam berproses, sembari menunggu Peraturan Bupati sebagai landasan hukum untuk pembayarannya. Dalam waktu dekat sudah selesai.

”Pembayaran THR dan gaji ke-13 kepada ASN ini sebagai wujud penghargaan pemerintah serta upaya mempertahankan daya beli PNS dan PPPK,” tukasnya. (kpg)

Terpopuler

Artikel Terbaru