KUALA KURUN, PROKALTENG.CO – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) bersama Distransnakerkop-UKM menggelar rapat bersama pihak PT Arcepilago Timor Abadi (ATA) dengan 4 Koperasi Produsen Bunut Jaya, Koperasi Nyatu Jaya Abadi, Kopreasi Hapakat Pamaju Lewu dan Koperasi Produsen Riak Karawan Indah.
Pj Bupati Gumas Heson B Aden melalui Plt Asisten II Setda Gumas Champili mengatakan, rapat tersebut membahas tetang Perjanjian Kerjasama PT. ATA dengan 4 koperasi yang ada di 4 desa di wilayah setempat.
“Rapat ini merupakan final, sebagaimana undangan dari Sekda bahwa perjanjian kerjasama sudah dilakukan dua kali, dan dibahas oleh tim teknis dan pembahsan sekarang ini yang ketiga dan merupakan pembahasan yang terakhir,” ucap Champli, Senin (22/7).
Rapat ini akan menghasilkan kesepakatan karena sesuai dengan apa yang dijelaskan Distransnakerkop-UKM apabila sering mengadakan rapat maka akan dianggap utang oleh pihak dinas, sehingga ini yang harus diingat oleh semua perserta rapat.
“Disampaikan oleh tim teknis yang belum ada kesepakatan antara kedua pihak yakini dua poin pertama IUP (ijin usaha perkebukan) tetapi IUP ini sudah dikeluarkan oleh pemerintah dan perjanjian kerjasama ini harus dilakukan sebagai persyaratan untuk mengurus HGU dan ini sangat penting,” tegas dia.
Sementara itu, Kepala Distransnakerkop-UKM Gumas Sudin mengatakan, rapat ini mencari keputusan dari kedua belah pihak baik PT ATA dan 4 koperasi pada rapat-rapat sebelumnya. Sehingga, rapat yang dilakukan merupakan terakhir kali ini guna mendapatkan hasil perjanjian antara pihak koperasi dan perusahan.
“Kita harapkan dengan para pihak yang hadir ini, merupakan pengurus inti dan bisa mengambil kesimpulan. Mudah-mudahan ini menjadi terakhir dan final pada hari ini juga bisa selesai, dan semakin banyak rapat maka akan menjadi banyak utang bagi koperasi,” tandas dia. (nya)