25.4 C
Jakarta
Sunday, September 29, 2024

Soal Perkembangan Jalan Khusus PBS, Begini Kata Pj Bupati Gumas

KUALA KURUN, PROKALTENG.CO – Penjabat (PJ) Bupati Gunung Mas (Gumas) Herson Bartel Aden menyampaikan perkembangan rencana pembangunan jalan khusus untuk angkutan Perusahaan Besar Swasta (PBS) tambang dan perkebunan terus berjalan.

“Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini harapannya tahun ini, pembuatan jalan khusus itu kita harapkan bisa terealisasi. Kita tetap melakukan koordinasi dengan dinas perhubungan provinsi dalam rangka merealisasikan harapan kita akan hal itu,” kata Herson dilansir dari  palangkaekspres, Selasa (4/6).

Jalan khusus yang disiapkan untuk mobilisasi angkutan PBS ini, dikatakan Herson, terus dikomunikasikan dan disepakati dengan pihak-pihak terkait. Dengan tetap meningkatkan koordinasi dengan pemerintah provinsi.

“Dengan penggunaan ruas jalan provinsi ini sesuai ketentuan, nantinya diharapkan akan dapat mengurai kemacetan dan kerusakan jalan yang selama ini terjadi,” kata Herson.

Baca Juga :  Manfaat Lahan Kosong untuk Bercocok Tanam

Perlu diketahui, ruas jalan provinsi yang melintasi wilayah Gumas termasuk jalan kelas III, dengan muatan sumbu terberat (MST) 8 ton. Sedangkan jalan khusus bagi truk pengangkut hasil tambang dan sawit, muatan MST berkapasitas lebih dari 10 ton, dengan dimensi yang tentunya bukan standar jalan umum.

Oleh karena itu, Masyarakat Gumas berharap adanya jalan khusus bagi angkutan hasil produksi PBS sesuai peraturan yang ada, mengingat dampak truk angkutan dapat merusak infrastruktur dan membahayakan pengguna jalan umum. (rdo/kpg)

KUALA KURUN, PROKALTENG.CO – Penjabat (PJ) Bupati Gunung Mas (Gumas) Herson Bartel Aden menyampaikan perkembangan rencana pembangunan jalan khusus untuk angkutan Perusahaan Besar Swasta (PBS) tambang dan perkebunan terus berjalan.

“Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini harapannya tahun ini, pembuatan jalan khusus itu kita harapkan bisa terealisasi. Kita tetap melakukan koordinasi dengan dinas perhubungan provinsi dalam rangka merealisasikan harapan kita akan hal itu,” kata Herson dilansir dari  palangkaekspres, Selasa (4/6).

Jalan khusus yang disiapkan untuk mobilisasi angkutan PBS ini, dikatakan Herson, terus dikomunikasikan dan disepakati dengan pihak-pihak terkait. Dengan tetap meningkatkan koordinasi dengan pemerintah provinsi.

“Dengan penggunaan ruas jalan provinsi ini sesuai ketentuan, nantinya diharapkan akan dapat mengurai kemacetan dan kerusakan jalan yang selama ini terjadi,” kata Herson.

Baca Juga :  Manfaat Lahan Kosong untuk Bercocok Tanam

Perlu diketahui, ruas jalan provinsi yang melintasi wilayah Gumas termasuk jalan kelas III, dengan muatan sumbu terberat (MST) 8 ton. Sedangkan jalan khusus bagi truk pengangkut hasil tambang dan sawit, muatan MST berkapasitas lebih dari 10 ton, dengan dimensi yang tentunya bukan standar jalan umum.

Oleh karena itu, Masyarakat Gumas berharap adanya jalan khusus bagi angkutan hasil produksi PBS sesuai peraturan yang ada, mengingat dampak truk angkutan dapat merusak infrastruktur dan membahayakan pengguna jalan umum. (rdo/kpg)

Terpopuler

Artikel Terbaru