MUARA TEWEH, PROKALTENG.CO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Utara (Batara) menunjukkan komitmen kuatnya dalam memacu pembangunan daerah dengan secara resmi mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026.
Langkah strategis ini dipimpin langsung oleh Bupati Batara H. Shalahuddin, dalam Rapat Paripurna I DPRD setempat, Kamis (20/11).
Rapat yang dihadiri secara penuh oleh seluruh unsur legislatif dan eksekutif ini berlangsung khidmat. Kehadiran pimpinan daerah, Sekda Muhlis, serta seluruh jajaran Forkopimda (Forkopimda) menegaskan keseriusan dan komitmen kolektif pemerintah dalam menyusun anggaran yang berorientasi pada kemajuan daerah.
Dalam pidatonya, Bupati Shalahuddin dengan tegas menyampaikan visi anggaran yang berfokus pada lima prioritas pembangunan.
Kelima pilar utama tersebut meliputi pembangunan infrastruktur dan energi, penguatan pendidikan dan kesehatan, pemerataan ekonomi, pengembangan sosial budaya dan pariwisata, serta reformasi birokrasi.
Bupati menekankan bahwa Raperda ini bukanlah dokumen yang berdiri sendiri, melainkan hasil dari perencanaan yang matang dan terintegrasi.
“RAPBD 2026 disusun dengan berpedoman pada Rencana Pembangunan Daerah (RPD) dan disinkronisasikan dengan prioritas kebijakan pembangunan nasional dan provinsi,” ujar Shalahuddin, menunjukkan konsistensi dan keselarasan pembangunan dari tingkat daerah hingga pusat.
Dengan diajukannya Raperda ini, Bupati Shalahuddin telah menancapkan tonggak awal bagi proses pembahasan yang konstruktif.
Langkah ini diapresiasi sebagai bentuk kepemimpinan yang visioner dan bertanggung jawab, menjadikan APBD sebagai instrumen kebijakan fiskal yang efektif untuk mewujudkan Batara yang lebih maju dan sejahtera. (ren/kpg)


