31.2 C
Jakarta
Tuesday, November 4, 2025

Shalahuddin – Felix Hapus Biaya Parkir RSUD Muara Teweh

MUARA TEWEH,PROKALTENG.CO – Kabar gembira bagi masyarakat Barito Utara. Mulai Senin (3/11), biaya parkir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muara Teweh resmi dihapuskan. Kini, siapa pun yang datang ke rumah sakit kebanggaan warga Barito Utara itu tak perlu lagi mengkhawatirkan biaya parkir.

Kebijakan ini merupakan realisasi janji kampanye Bupati Barito Utara, Shalahuddin, S.T., M.T., bersama Wakil Bupati Felix Sonadie Y Tingan.

Peluncuran program tersebut digelar di Aula Lantai II RSUD Muara Teweh, bertepatan dengan peringatan HUT Asosiasi Rumah Sakit Daerah Seluruh Indonesia (ARSADA).

Bupati Shalahuddin menegaskan, program parkir gratis bukanlah kebijakan yang muncul tiba-tiba, melainkan wujud nyata komitmen pemerintah daerah dalam menjawab aspirasi masyarakat.

Selama ini, banyak warga mengeluhkan biaya parkir yang menambah beban saat harus mengakses layanan kesehatan. Dengan diberlakukannya kebijakan ini, pemerintah berharap dapat meringankan beban ekonomi masyarakat, terutama bagi pasien dan keluarga yang rutin datang ke rumah sakit.

Baca Juga :  Bupati dan Wabup Hadiri Akad Nikah serta Resepsi Putra Gubernur Kalteng

Keberhasilan merealisasikan program ini dalam 100 hari kerja pertama sejak dilantik pada 10 Oktober lalu menjadi penanda dimulainya era kepemimpinan yang berorientasi pada percepatan pembangunan dan pemenuhan janji politik.

Bupati Shalahuddin menegaskan bahwa langkah ini hanyalah permulaan dari berbagai perubahan yang akan diwujudkannya bersama Wakil Bupati Felix.

“Kami ingin dalam satu tahun menjabat sudah ada perubahan berarti di Barito Utara, termasuk peningkatan pelayanan rumah sakit kita ini,” tegas Bupati Shalahuddin dalam sambutannya.

Lebih lanjut, Bupati Shalahuddin mengungkapkan ambisinya untuk meningkatkan kualitas RSUD Muara Teweh secara menyeluruh, tidak hanya dari sisi kebijakan parkir.

Saat ini, RSUD Muara Teweh masih berstatus kelas C, dan ia menargetkan peningkatan menjadi kelas B dalam masa kepemimpinannya.

Peningkatan status tersebut dinilai sangat penting karena akan berdampak langsung pada standar pelayanan, kelengkapan fasilitas, serta kualitas tenaga kesehatan bagi masyarakat Barito Utara.

Baca Juga :  Dampingi Kapolda Kalteng, Pj Bupati Barito Utara Monitoring Rapat Pleno PSU

Untuk mewujudkan target tersebut, Bupati menekankan pentingnya kolaborasi seluruh jajaran pemerintah daerah dan manajemen rumah sakit.

Ia mengajak semua pihak untuk bergerak bersama dan menunjukkan komitmen nyata dalam membangun pelayanan publik yang unggul.

“Kami ingin membangun lingkungan yang hebat. Tapi itu tak bisa hanya kami berdua. Semua jajaran harus bergerak bersama,” serunya di hadapan para hadirin.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Barito Utara, Pariadi AR, menyambut positif kebijakan parkir gratis ini. Ia menilai langkah tersebut sejalan dengan upaya Dinas Kesehatan dalam meningkatkan kualitas layanan publik yang berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Dengan dihapusnya biaya parkir, masyarakat diharapkan semakin mudah mengakses layanan kesehatan tanpa terbebani biaya tambahan. Kebijakan ini menjadi simbol nyata komitmen pemerintah daerah dalam membangun pelayanan publik yang lebih manusiawi, responsif, dan berpihak kepada rakyat.(ren/kpg)

MUARA TEWEH,PROKALTENG.CO – Kabar gembira bagi masyarakat Barito Utara. Mulai Senin (3/11), biaya parkir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muara Teweh resmi dihapuskan. Kini, siapa pun yang datang ke rumah sakit kebanggaan warga Barito Utara itu tak perlu lagi mengkhawatirkan biaya parkir.

Kebijakan ini merupakan realisasi janji kampanye Bupati Barito Utara, Shalahuddin, S.T., M.T., bersama Wakil Bupati Felix Sonadie Y Tingan.

Peluncuran program tersebut digelar di Aula Lantai II RSUD Muara Teweh, bertepatan dengan peringatan HUT Asosiasi Rumah Sakit Daerah Seluruh Indonesia (ARSADA).

Bupati Shalahuddin menegaskan, program parkir gratis bukanlah kebijakan yang muncul tiba-tiba, melainkan wujud nyata komitmen pemerintah daerah dalam menjawab aspirasi masyarakat.

Selama ini, banyak warga mengeluhkan biaya parkir yang menambah beban saat harus mengakses layanan kesehatan. Dengan diberlakukannya kebijakan ini, pemerintah berharap dapat meringankan beban ekonomi masyarakat, terutama bagi pasien dan keluarga yang rutin datang ke rumah sakit.

Baca Juga :  Bupati dan Wabup Hadiri Akad Nikah serta Resepsi Putra Gubernur Kalteng

Keberhasilan merealisasikan program ini dalam 100 hari kerja pertama sejak dilantik pada 10 Oktober lalu menjadi penanda dimulainya era kepemimpinan yang berorientasi pada percepatan pembangunan dan pemenuhan janji politik.

Bupati Shalahuddin menegaskan bahwa langkah ini hanyalah permulaan dari berbagai perubahan yang akan diwujudkannya bersama Wakil Bupati Felix.

“Kami ingin dalam satu tahun menjabat sudah ada perubahan berarti di Barito Utara, termasuk peningkatan pelayanan rumah sakit kita ini,” tegas Bupati Shalahuddin dalam sambutannya.

Lebih lanjut, Bupati Shalahuddin mengungkapkan ambisinya untuk meningkatkan kualitas RSUD Muara Teweh secara menyeluruh, tidak hanya dari sisi kebijakan parkir.

Saat ini, RSUD Muara Teweh masih berstatus kelas C, dan ia menargetkan peningkatan menjadi kelas B dalam masa kepemimpinannya.

Peningkatan status tersebut dinilai sangat penting karena akan berdampak langsung pada standar pelayanan, kelengkapan fasilitas, serta kualitas tenaga kesehatan bagi masyarakat Barito Utara.

Baca Juga :  Dampingi Kapolda Kalteng, Pj Bupati Barito Utara Monitoring Rapat Pleno PSU

Untuk mewujudkan target tersebut, Bupati menekankan pentingnya kolaborasi seluruh jajaran pemerintah daerah dan manajemen rumah sakit.

Ia mengajak semua pihak untuk bergerak bersama dan menunjukkan komitmen nyata dalam membangun pelayanan publik yang unggul.

“Kami ingin membangun lingkungan yang hebat. Tapi itu tak bisa hanya kami berdua. Semua jajaran harus bergerak bersama,” serunya di hadapan para hadirin.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Barito Utara, Pariadi AR, menyambut positif kebijakan parkir gratis ini. Ia menilai langkah tersebut sejalan dengan upaya Dinas Kesehatan dalam meningkatkan kualitas layanan publik yang berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Dengan dihapusnya biaya parkir, masyarakat diharapkan semakin mudah mengakses layanan kesehatan tanpa terbebani biaya tambahan. Kebijakan ini menjadi simbol nyata komitmen pemerintah daerah dalam membangun pelayanan publik yang lebih manusiawi, responsif, dan berpihak kepada rakyat.(ren/kpg)

Terpopuler

Artikel Terbaru