MUARA TEWEH, PROKALTENG.CO – Barito Utara menggulirkan langkah antisipatif dalam pengelolaan infrastruktur daerah.
Sebanyak 18 paket pekerjaan yang masuk dalam rancangan Anggaran 2026 Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) resmi masuk dalam program pendampingan hukum Kejaksaan Negeri setempat.
Langkah ini bukan sekadar seremoni, melainkan benteng awal agar proyek strategis tidak tersandung masalah di kemudian hari.
Dalam pertemuan yang digelar di aula Kejaksaan Negeri Barito Utara pada Kamis (26/2) ini bertujuan untuk merinci setiap tahapan proyek. Kepala Dinas PUPR Barito Utara, M. Iman Topik, menegaskan pendampingan ini dirancang untuk memastikan proyek berjalan di atas rel yang benar mulai dari perencanaan hingga serah terima.
“Kami tidak ingin ada yang terlewat. Semua harus tertib: administrasi, pelaksanaan, pengawasan, hingga pelaporan. Ini soal integritas dan tanggung jawab moral kepada masyarakat,” ujarnya.
Iman menambahkan, langkah preventif ini merupakan arahan langsung dari Bupati H. Shalahuddin, agar seluruh perangkat daerah menjadikan kepatuhan sebagai panglima dalam setiap program pembangunan.
Sementara itu, di tempat terpisah. Bupati Shalahuddin mengapresiasi kolaborasi antara eksekutif dan yudikatif, dalam menjaga kualitas pembangunan. Menurutnya, infrastruktur tidak hanya diukur dari hasil fisik semata, tetapi juga dari proses yang bersih dan transparan.
“Dengan pendampingan ini, kita memberikan rasa aman kepada semua pihak. Mitigasi risiko sudah kita siapkan dari hulu, sehingga di lapangan nanti fokusnya tinggal pada mutu dan ketepatan waktu,” jelas Shalahuddin.
Sinergi ini diharapkan menjadi model tata kelola pembangunan yang tidak hanya mengejar target, tetapi juga menjunjung tinggi akuntabilitas. Dengan pengawalan ketat dari kejaksaan, publik pun dapat berharap bahwa 18 paket pekerjaan tersebut akan menjadi proyek percontohan dalam hal kepatuhan hukum dan profesionalisme. (ren/kpg)


