26.3 C
Jakarta
Sunday, November 24, 2024

Orangtua Wajib Manfaatkan Subsidi Pendidikan

BUNTOK-Kepala Dinas
Pendidikan (Disdik) Kabupaten Barsel Su’Aib mengatakan, subsidi pendidikan 12
tahun diharapkan dapat membantu para siswa yang kurang mampu.

“Melalui program
tersebut, paling tidak beban orang tua siswa dapat berkurang. Pasalnya sekolah
tidak perlu lagi memungut dana pendaftaran sekolah untuk para siswanya,” kata
Su’Aib, Rabu (26/6).

Menurutnya, adanya dana
subsidi bukan bertujuan untuk menggratiskan sekolah, karena pada dasarnya,
program tersebut orientasinya adalah meringankan beban, terutama siswa yang
kurang mampu.

Ia meminta, semua
pihak, baik orang tua siswa atau masyarakat melakukan pengawasan, dan segera
melaporkan apabila ditemukan pungutan pendaftaran yang dibebankan kepada para
peserta didik. Untuk kemudian ditinjau dan diproses sesuai aturan yang ada.
“Pengawasan bersama dimaksudkan agar ada take and give antara semua pihak,
sehingga penyelenggaraan pendidikan di wilayah kita dapat berjalan dengan
baik,” tegasnya.

Baca Juga :  Pemdes Baruang Serahkan BLT Untuk 23 KPM

Sementara Ketua Komisi
III DPRD Barsel Idariani mengatakan, pihaknya sangat berharap pada tahun ajaran
baru ini tidak ada sedikitpun yang membebankan biaya sekolah, terutama bagi
para siswa tidak mampu. “Komisi III yang membidangi pendidikan berharap
masyarakat dapat melaporkan jika ada pungutan liar (pungli), terkait bidang
pendidikan di tahun 2019 dan tahun selanjutnya,” pintanya. (ner/ami)

BUNTOK-Kepala Dinas
Pendidikan (Disdik) Kabupaten Barsel Su’Aib mengatakan, subsidi pendidikan 12
tahun diharapkan dapat membantu para siswa yang kurang mampu.

“Melalui program
tersebut, paling tidak beban orang tua siswa dapat berkurang. Pasalnya sekolah
tidak perlu lagi memungut dana pendaftaran sekolah untuk para siswanya,” kata
Su’Aib, Rabu (26/6).

Menurutnya, adanya dana
subsidi bukan bertujuan untuk menggratiskan sekolah, karena pada dasarnya,
program tersebut orientasinya adalah meringankan beban, terutama siswa yang
kurang mampu.

Ia meminta, semua
pihak, baik orang tua siswa atau masyarakat melakukan pengawasan, dan segera
melaporkan apabila ditemukan pungutan pendaftaran yang dibebankan kepada para
peserta didik. Untuk kemudian ditinjau dan diproses sesuai aturan yang ada.
“Pengawasan bersama dimaksudkan agar ada take and give antara semua pihak,
sehingga penyelenggaraan pendidikan di wilayah kita dapat berjalan dengan
baik,” tegasnya.

Baca Juga :  Pemdes Baruang Serahkan BLT Untuk 23 KPM

Sementara Ketua Komisi
III DPRD Barsel Idariani mengatakan, pihaknya sangat berharap pada tahun ajaran
baru ini tidak ada sedikitpun yang membebankan biaya sekolah, terutama bagi
para siswa tidak mampu. “Komisi III yang membidangi pendidikan berharap
masyarakat dapat melaporkan jika ada pungutan liar (pungli), terkait bidang
pendidikan di tahun 2019 dan tahun selanjutnya,” pintanya. (ner/ami)

Terpopuler

Artikel Terbaru