BUNTOK, PROKALTENG.CO – Bupati Barito Selatan, H. Eddy Raya Samsuri
meminta Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri dan masyarakat mampu di wilayah
setempat agar jangan menggunakan gas elpiji ukuran 3 kilogram.
“ASN, TNI, Polri, UKM, pelaku
usaha dan masyarakat mampu yang masih menggunakan gas elpiji ukuran tabung 3
kilogram, kita imbau beralih ke elpiji bright ukuran tabung 5,5 kilogram atau
12 kilogram,†katanya kepada prokalteng.co,
Jumat (23/4).
Karena sebut bupati, gas elpiji
ukuran 3 kilogram tersebut merupakan subsidi dari Pemerintah melalui pertamina
kepada keluarga kurang mampu dan usaha mikro kecil. Namun faktanya di lapangan,
banyak masyarakat yang tergolong mampu, juga masih menggunakan elpiji 3 Kg.
“Seperti kita ketahui bersama, dalam
pelaksanaannya di lapangan, gas elpiji 3 kilogram bersubsidi ini tidak
sepenuhnya dapat dinikmati masyarakat kurang mampu,†ucapnya.
Hal itu menurut dia, disebabkan
pelaksanaan pendistribusiannya bersifat terbuka, sehingga semua lapisan
masyarakat dapat membelinya. Disisi lain, adanya perbedaan harga yang mencolok
antara gas elpiji bersubsidi dengan non subsidi, menyebabkan banyak masyarakat
mampu bahkan restoran-restoran menggunakan gas elpiji bersubsidi ukuran 3
kilogram tersebut.
Dikatakan Eddy Raya Samsuri,
sebenarnya pemerintah telah berusaha agar penggunaan gas elpiji ukuran tabung 3
kilogram itu supaya tepat sasaran dan sesuai peruntukannya. Salah satu usaha
yang dilakukan pemerintah itu, adalah melakukan monitoring dan pengawasan
secara berkala bersama pihak kepolisian, pertamina dan semua pihak terkait,
namun kenyataannya sejauh ini masih ada ditemukan pelanggaran. “Untuk itu, saya
mengimbau kepada ASN, TNI, Polri, UKM, pelaku usaha dan masyarakat mampu dengan
penuh kesadaran tidak menggunakan gas elpiji ukuran 3 kilogram,†pintanya.
Menurutnya, akan ada program
trade atau tukar tabung dari 3 kilogram ke elpiji bright ukuran 5,5 kilogram
atau 12 kilogram. “Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Selatan sangat
mendukung program itu dan ini merupakan kesempatan bagi kita semua untuk
menukar tabung dari 3 kg ke ukuran 5,5 kilogram atau 12 kilogram,†tambahnya.
Sedangkan untuk waktu dan tempat
menukar tabung tersebut kata dia, akan dikoordinir pihak pertamina bersama
Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM Barito Selatan.