BUNTOK – Walaupun
Traffic Light (TL) di beberapa titik di kota Buntok, namun masih banyak masyarakat
dalam hal ini para pengguna jalan yang belum mematuhi serta mentaatinya. Hal
itu terlihat, setiap lampu TL berwarna merah yang menandakan supaya para
pengendara harus berhenti, namun masih ada saja yang nyelonong begitu saja
tanpa memperdulikan akibatnya.
Kadishub Barsel Daud
Danda kepada Kalteng Pos, Selasa (8/10)
mengatakan, meminta para pengguna jalan bisa mentaati semua aturan
rambu-rambu lalulintas, karena semua itu guna
untuk menghindari terjadinya kecelakaan lalulintas yang berujung
jatuhnya korban jiwa.
Daud Danda mengatakan,
untuk mengurangi pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan para pengguna jalan di
Wilayah Kabupaten Barsel, khususnya di Kota Buntok, tentunya Dishub terus
berkoordinasi dengan Sat Lantas Polres Barsel untuk menindak tegas, bagi siapa
saja yang melanggar dan tidak mentaati peraturan dalam berlalulintas.
“Dishub juga telah memasang sejumlah rambu dibeberapa
titik yang dianggap rawan yang mana memang sering terjadinya kecelakaan maupun pelanggaran lalulintas,â€
tegas Daud Danda. (ner/ala)