27.3 C
Jakarta
Tuesday, November 26, 2024

Rakor Siaga Darurat Karhutla, Bupati Barsel: Sepakati Sepuluh Poin

BUNTOK, PROKALTENG.CO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Selatan (Barsel) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor), terkait Penetapan Status Siaga Darurat Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla). Dalam rapat tersebut, Bupati H. Eddy Raya Samsuri mengatakan, ada sepuluh poin kesimpulan dalam kegiatan rakor yang telah di sepakati bersama tersebut.

"Dalam rapat telah kita sepakati bersama sepuluh poin. Semua telah kita kaji dan laksanakan," katanya kepada Prokalteng.co, Kamis (6/5).

Upaya yang telah dilakukan, salah satunya penetapan status siaga darurat bencana karhutla di Barsel. Bertujuan untuk mempersiapkan lembaga pemerintah baik unsur vertikal TNI/Polri dan OPD teknis mulai dari desa, kelurahan, kecamatan dan dinas terkait untuk persiapan menghadapi Karhutla tahun 2021.

Baca Juga :  Begini Upaya Pemkab Menekan Angka Pengangguran di Barsel

"Berdasarkan informasi prakiraan cuaca dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG), perkembangan musim kemarau, Juni 2021. Perkiraan puncak musim kemarau terjadi pada bulan Agustus 2021 dengan sifat musim kemarau normal," jelasnya.

Berdasarkan data kejadian lanjut ia, karhutla di Barsel telah terjadi sebanyak tiga kali, dengan luasan karhutla seluas 6,5 hektar. "Karena itu, kita harus bisa belajar dari pengalaman yang telah terjadi," ucapnya.

Untuk status penetapan siaga darurat karhutla lanjut ia, yaitu selama 90 hari, sejak tanggal 6 Mei hingga 4 Agustus 2021. "Wilayah desa, kelurahan dan kecamatan juga sudah diinstruksikan untuk siap sedia apabila terjadi karhutla, bahkan juga untuk posko-posko sudah disiagakan," tutupnya.

Baca Juga :  Aparatur Desa Diminta Tingkatkan Penguasaan Teknologi

BUNTOK, PROKALTENG.CO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Selatan (Barsel) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor), terkait Penetapan Status Siaga Darurat Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla). Dalam rapat tersebut, Bupati H. Eddy Raya Samsuri mengatakan, ada sepuluh poin kesimpulan dalam kegiatan rakor yang telah di sepakati bersama tersebut.

"Dalam rapat telah kita sepakati bersama sepuluh poin. Semua telah kita kaji dan laksanakan," katanya kepada Prokalteng.co, Kamis (6/5).

Upaya yang telah dilakukan, salah satunya penetapan status siaga darurat bencana karhutla di Barsel. Bertujuan untuk mempersiapkan lembaga pemerintah baik unsur vertikal TNI/Polri dan OPD teknis mulai dari desa, kelurahan, kecamatan dan dinas terkait untuk persiapan menghadapi Karhutla tahun 2021.

Baca Juga :  Begini Upaya Pemkab Menekan Angka Pengangguran di Barsel

"Berdasarkan informasi prakiraan cuaca dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG), perkembangan musim kemarau, Juni 2021. Perkiraan puncak musim kemarau terjadi pada bulan Agustus 2021 dengan sifat musim kemarau normal," jelasnya.

Berdasarkan data kejadian lanjut ia, karhutla di Barsel telah terjadi sebanyak tiga kali, dengan luasan karhutla seluas 6,5 hektar. "Karena itu, kita harus bisa belajar dari pengalaman yang telah terjadi," ucapnya.

Untuk status penetapan siaga darurat karhutla lanjut ia, yaitu selama 90 hari, sejak tanggal 6 Mei hingga 4 Agustus 2021. "Wilayah desa, kelurahan dan kecamatan juga sudah diinstruksikan untuk siap sedia apabila terjadi karhutla, bahkan juga untuk posko-posko sudah disiagakan," tutupnya.

Baca Juga :  Aparatur Desa Diminta Tingkatkan Penguasaan Teknologi

Terpopuler

Artikel Terbaru