31.8 C
Jakarta
Sunday, December 22, 2024

Restorasi Gambut untuk Menyejahterakan Masyarakat

BUNTOK-Belum lama ini,
Pemkab Barsel mendapat penghargaan plakat perlindungan hutan gambut dari
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI. Penghargaan diserahkan
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI kepada Dinas Lingkungan Hidup
(DLH) Barsel.

Bupati Barito Selatan H
Eddy Raya Samsuri mengatakan, penghargaan itu diberikan karena Barsel termasuk
kabupaten yang menerima restorasi gambut yang dilaksanakan di Kecamatan Dusun
Hilir (Dushil), tepatnya di Desa Sungai Jaya. Perlu diketahui, kata dia, di
desa-desa yang menerima kegiatan restorasi gambut ini ada proyek pekerjaan
pembangunan sumur bor dan sekat kanal.

Diberikannya
penghargaan itu, katanya, memang tidak ada kriteria khusus, karena semua yang
menerima kegiatan restorasi gambut mendapatkan penghargaan yang sama. “Yang
jelas restorasi gambut, bertujuan untuk mengembalikan fungsi ekologi lahan
gambut dan menyejahterakan masyarakat,” ungkapnya, Jumat (2/8).

Baca Juga :  Kegiatan Pembangunan di Barsel Harus Tercapai Sesuai Target

Kepala DLH Barsel Edi
Kristianto mengatakan, kegiatan itu dilakukan melalui tiga pendekatan yakni
pembasahan, penanaman ulang, dan revitalisasi sumber mata pencaharian
masyarakat. Kemudian, aset hasil kegiatan diserahkan ke desa untuk dikelola dan
digunakan menjaga lahan gambut agar tidak mengalami kebakaran. Sementara Kepala
BPBD Barsel Alif Suraya mengungkapkan, di antara enam kecamatan, ada dua
kecamatan yang memiliki kedalaman gambut sekitar 12 meter yaitu Jenamas dan
Dusun Hilir. (ner)

BUNTOK-Belum lama ini,
Pemkab Barsel mendapat penghargaan plakat perlindungan hutan gambut dari
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI. Penghargaan diserahkan
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI kepada Dinas Lingkungan Hidup
(DLH) Barsel.

Bupati Barito Selatan H
Eddy Raya Samsuri mengatakan, penghargaan itu diberikan karena Barsel termasuk
kabupaten yang menerima restorasi gambut yang dilaksanakan di Kecamatan Dusun
Hilir (Dushil), tepatnya di Desa Sungai Jaya. Perlu diketahui, kata dia, di
desa-desa yang menerima kegiatan restorasi gambut ini ada proyek pekerjaan
pembangunan sumur bor dan sekat kanal.

Diberikannya
penghargaan itu, katanya, memang tidak ada kriteria khusus, karena semua yang
menerima kegiatan restorasi gambut mendapatkan penghargaan yang sama. “Yang
jelas restorasi gambut, bertujuan untuk mengembalikan fungsi ekologi lahan
gambut dan menyejahterakan masyarakat,” ungkapnya, Jumat (2/8).

Baca Juga :  Kegiatan Pembangunan di Barsel Harus Tercapai Sesuai Target

Kepala DLH Barsel Edi
Kristianto mengatakan, kegiatan itu dilakukan melalui tiga pendekatan yakni
pembasahan, penanaman ulang, dan revitalisasi sumber mata pencaharian
masyarakat. Kemudian, aset hasil kegiatan diserahkan ke desa untuk dikelola dan
digunakan menjaga lahan gambut agar tidak mengalami kebakaran. Sementara Kepala
BPBD Barsel Alif Suraya mengungkapkan, di antara enam kecamatan, ada dua
kecamatan yang memiliki kedalaman gambut sekitar 12 meter yaitu Jenamas dan
Dusun Hilir. (ner)

Terpopuler

Artikel Terbaru