Komisi Nasional Hak
Asasi Manusia (Komnas HAM) mengungkap fakta baru terkait peristiwa kerusuhan
21–23 Mei lalu. Salah satunya adalah korban meninggal sebanyak 10 orang dari
sebelumnya hanya 9 orang versi kepolisian. Sembilan di antaranya tewas karena
terjangan peluru tajam, sedangkan satu korban meninggal akibat pukulan benda
tumpul.
Komisioner Komnas HAM
Beka Ulung Hapsara memaparkan, korban meninggal itu tidak hanya dihitung dari
aksi demonstrasi 21–23 Mei di depan gedung Bawaslu, Jakarta. Tapi juga di
Pontianak, Kalimantan Barat. Kala itu pecah aksi massa berkaitan dengan hasil
Pemilihan Umum Presiden (Pilpres) 2019. â€Korban meninggal empat di antaranya
anak-anak,†katanya kemarin (28/10).
Sampai saat ini polisi
belum berhasil mengungkap pelaku penembakan dan pemukulan terhadap sepuluh
korban meninggal tersebut. Itulah yang menjadi dasar Komnas HAM menerjunkan tim
pencari fakta (TPF) untuk mengumpulkan data terkait insiden nahas tersebut.
â€Penembakan terhadap sembilan warga sipil itu diduga dilakukan orang terlatih,â€
bebernya.
Namun, Komnas HAM
tidak mengungkap orang terlatih yang diduga melakukan penembakan.
Selain korban
meninggal, TPF Komnas HAM menemukan fakta terkait 32 orang yang dilaporkan
hilang setelah kerusuhan 21–23 Mei. Penelusuran TPF, 32 orang itu telah
ditemukan. Ada yang ditangkap dan ditahan polisi. Dititipkan ke panti sosial
anak. Ada juga yang dilepaskan karena tidak terbukti melakukan tindak pidana.(jpc)