32 C
Jakarta
Monday, November 25, 2024

Turun Tangan, Mabes Polri Janji Seret Penembak Mahasiswa Secara Pidana

MABES Polri turun tangan atas insiden meninggalnya dua orang
mahasiswa dalam kerusuhan di Kendari, Sulawesi Tenggara. Kapolri Jenderal Tito
Karnavian disebut telah membentuk tim gabungan guna mengusut tuntas peristiwa
ini.

“Bapak Kapolri sudah membentuk
tim investigasi gabungan untuk mencari tahu siapa pelakunya,” ujar Kadiv Humas
Mabes Polri Irjen M Iqbal di kantornya, Jakarta Selatan, Jumat (27/9).

Iqbal menuturkan, tim gabungan
ini tidak hanya diisi oleh aparat kepolisian. Melainkan akan melibatkan pihak
universitas hingga mahasiswa. Sehingga , proses pengungkapan kasus ini bisa
berjalan transparan.

Sementara itu, polri menegaskan akan
bersikap tegas terhadap pelaku penembakan. Sekalipun, pelaku merupakan anggota
kepolisian, kasusnya akan tetap dibawa ke ranah pidana.

“Apabila pelakunya nanti terbukti
secara scientific aparat, kita akan proses hukum, kita akan proses pidana
sesuai mekanisme, kita akan tindak tegas. Tapi kita harus kedepankan asas praduga
tak bersalah,” imbuh Iqbal.

Sementara itu, Iqbal menyebut
saat ini jenazah korban masih dilakukan otopsi sejak malam tadi. Hal ini guna
memastikan, kebenaran proyektil peluru yang menembus dada korban.

Baca Juga :  Benarkah Virus Corona Penyebab Tunggal Kematian?

“Ini sedang kami rampungkan dan
otopsi kami minta di tempat yang netral dan disaksikan semua pihak. Harus
netral dan seobjektif mungkin,” terangnya.

Di sisi lain, mantan Wakapolda
Jawa Timur itu mengatakan, dalam pengamanan unjuk rasa, aparat tidka dibekali
oleh senjata api, baik yang beramunisi peluru tajam maupun peluru karet. Hal
itu, sesuai dengan dengan instruksi Kapolri kepada seluruh jajarannya.

Akan tetapi, aparat tetap
dibekali dengan perlengkapan perlindungan. Seperti tameng dan pentungan. Karena
perlengkapan ini termasuk dalam standar pengamanan sebuah unjuk rasa.

“Kita (polisi) juga manusia.
Tidak sedikit yang luka parah bahkan gugur dalam pelaksanaan tugas mengamankan
dan melayani demonstrasi,” pungkas Iqbal.

Sebelumnya, kerusuhan bermula
sekitar pukul 11.00 WITA ketika elemen mahasiswa di Kendari yang berjumlah
2.000 orang menggelar unjuk rasa. Demonstrasi ini awalnya berjalan damai.
Bahkan orasi mereka sempat ditanggapi oleh Ketua DPRD.

Baca Juga :  Kapolri Baru Diultimatum Sebulan Tuntaskan Kasus Novel

“Setelah ada tanggapan dari ketua
DPRD, tiba-tiba terjadi pelemparan batu kearah petugas dan anggota dewan,” ujar
Kabid Humas Polda Sulawesi Tenggara Harry Golden Hart kepada JawaPos.com, Sabtu
(26/9).

Akibatnya, pasukan pengamanan
langsung melakukan aksi pembubaran dan mendorong masa menjauh dari gedung DPRD
guna mencegah kerusuhan meluas. Sekitar pukul 16.00, aparat mendapat informasi
ada korban dari pihak pendemo sebanyak lima orang.

Rincian lima korban tersebut
adalah Randi, mahasiswa fakultas teknik Universitas Halu Oleo yang tewas dengan
luka tembak, Yusuf, 19, kritis dengan luka parah di kepala dan akhirnya
dinyatakan meninggal dunia, serta 3 orang yang mengalami luka ringan dan sesak
nafas.

Kerugian juga timbul dari aspek
materil. Diantaranya rusaknya gedung DPRD karena lemparan batu, pos lantas
terbakar, dan sejumlah kendaraan dibakar. (jp/kpc)

MABES Polri turun tangan atas insiden meninggalnya dua orang
mahasiswa dalam kerusuhan di Kendari, Sulawesi Tenggara. Kapolri Jenderal Tito
Karnavian disebut telah membentuk tim gabungan guna mengusut tuntas peristiwa
ini.

“Bapak Kapolri sudah membentuk
tim investigasi gabungan untuk mencari tahu siapa pelakunya,” ujar Kadiv Humas
Mabes Polri Irjen M Iqbal di kantornya, Jakarta Selatan, Jumat (27/9).

Iqbal menuturkan, tim gabungan
ini tidak hanya diisi oleh aparat kepolisian. Melainkan akan melibatkan pihak
universitas hingga mahasiswa. Sehingga , proses pengungkapan kasus ini bisa
berjalan transparan.

Sementara itu, polri menegaskan akan
bersikap tegas terhadap pelaku penembakan. Sekalipun, pelaku merupakan anggota
kepolisian, kasusnya akan tetap dibawa ke ranah pidana.

“Apabila pelakunya nanti terbukti
secara scientific aparat, kita akan proses hukum, kita akan proses pidana
sesuai mekanisme, kita akan tindak tegas. Tapi kita harus kedepankan asas praduga
tak bersalah,” imbuh Iqbal.

Sementara itu, Iqbal menyebut
saat ini jenazah korban masih dilakukan otopsi sejak malam tadi. Hal ini guna
memastikan, kebenaran proyektil peluru yang menembus dada korban.

Baca Juga :  Benarkah Virus Corona Penyebab Tunggal Kematian?

“Ini sedang kami rampungkan dan
otopsi kami minta di tempat yang netral dan disaksikan semua pihak. Harus
netral dan seobjektif mungkin,” terangnya.

Di sisi lain, mantan Wakapolda
Jawa Timur itu mengatakan, dalam pengamanan unjuk rasa, aparat tidka dibekali
oleh senjata api, baik yang beramunisi peluru tajam maupun peluru karet. Hal
itu, sesuai dengan dengan instruksi Kapolri kepada seluruh jajarannya.

Akan tetapi, aparat tetap
dibekali dengan perlengkapan perlindungan. Seperti tameng dan pentungan. Karena
perlengkapan ini termasuk dalam standar pengamanan sebuah unjuk rasa.

“Kita (polisi) juga manusia.
Tidak sedikit yang luka parah bahkan gugur dalam pelaksanaan tugas mengamankan
dan melayani demonstrasi,” pungkas Iqbal.

Sebelumnya, kerusuhan bermula
sekitar pukul 11.00 WITA ketika elemen mahasiswa di Kendari yang berjumlah
2.000 orang menggelar unjuk rasa. Demonstrasi ini awalnya berjalan damai.
Bahkan orasi mereka sempat ditanggapi oleh Ketua DPRD.

Baca Juga :  Kapolri Baru Diultimatum Sebulan Tuntaskan Kasus Novel

“Setelah ada tanggapan dari ketua
DPRD, tiba-tiba terjadi pelemparan batu kearah petugas dan anggota dewan,” ujar
Kabid Humas Polda Sulawesi Tenggara Harry Golden Hart kepada JawaPos.com, Sabtu
(26/9).

Akibatnya, pasukan pengamanan
langsung melakukan aksi pembubaran dan mendorong masa menjauh dari gedung DPRD
guna mencegah kerusuhan meluas. Sekitar pukul 16.00, aparat mendapat informasi
ada korban dari pihak pendemo sebanyak lima orang.

Rincian lima korban tersebut
adalah Randi, mahasiswa fakultas teknik Universitas Halu Oleo yang tewas dengan
luka tembak, Yusuf, 19, kritis dengan luka parah di kepala dan akhirnya
dinyatakan meninggal dunia, serta 3 orang yang mengalami luka ringan dan sesak
nafas.

Kerugian juga timbul dari aspek
materil. Diantaranya rusaknya gedung DPRD karena lemparan batu, pos lantas
terbakar, dan sejumlah kendaraan dibakar. (jp/kpc)

Terpopuler

Artikel Terbaru