33.6 C
Jakarta
Saturday, May 10, 2025

Hari Ini, ASN Mulai Kembali Bekerja, Tak Patuh Dikenai Sanksi

Badan
Kepegawaian Negara (BKN) mengimbau Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Selasa
(26/5) mulai kembali bekerja seperti biasa. Namun, BKN menyebut sebagian masih
menerapkan sistem bekerja dari rumah atau work from home (WFH).

รขโ‚ฌล“Besok statusnya masuk kerja, bisa saja kerja tapi WFH,รขโ‚ฌย
kata Kepala Biro Humas BKN Paryono dikonfirmasi, Senin (25/5).

Paryono mengimbau, ASN harus menaaati apa yang sudah
diatur oleh instansinya. Dia mengimbau, apabila bekerja di kantor harus menaati
dengan datang ke kantor.

รขโ‚ฌล“Imbauannya PNS harus menaati apa yang sudah diatur oleh
instansinya,รขโ‚ฌย ujar Paryono.

Menurutnya, apabila tidak dipatuhi akan dikenai sanksi
disiplin. รขโ‚ฌล“Bisa dijatuhi hukuman disiplin jika membolos, tetapi saat ini WFH.
Jadi harus hati-hati untuk dikatakan membolos,รขโ‚ฌย tukasnya.

Baca Juga :  Mendagri Tegur Kepala Daerah Blokir Jalan

Badan
Kepegawaian Negara (BKN) mengimbau Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Selasa
(26/5) mulai kembali bekerja seperti biasa. Namun, BKN menyebut sebagian masih
menerapkan sistem bekerja dari rumah atau work from home (WFH).

รขโ‚ฌล“Besok statusnya masuk kerja, bisa saja kerja tapi WFH,รขโ‚ฌย
kata Kepala Biro Humas BKN Paryono dikonfirmasi, Senin (25/5).

Paryono mengimbau, ASN harus menaaati apa yang sudah
diatur oleh instansinya. Dia mengimbau, apabila bekerja di kantor harus menaati
dengan datang ke kantor.

รขโ‚ฌล“Imbauannya PNS harus menaati apa yang sudah diatur oleh
instansinya,รขโ‚ฌย ujar Paryono.

Menurutnya, apabila tidak dipatuhi akan dikenai sanksi
disiplin. รขโ‚ฌล“Bisa dijatuhi hukuman disiplin jika membolos, tetapi saat ini WFH.
Jadi harus hati-hati untuk dikatakan membolos,รขโ‚ฌย tukasnya.

Baca Juga :  Mendagri Tegur Kepala Daerah Blokir Jalan

Terpopuler

Artikel Terbaru