PROKALTENG.CO– Di balik seragam kebanggaan dan lencana yang melambangkan kewibawaan, mencuat kabar yang mengungkap sisi gelap seorang anggota polisi.
Ipda RN, seorang oknum polisi yang bertugas di Polres Maros, terjerat dalam sebuah skandal yang mengguncang dunia kepolisian.
Video syur yang melibatkan istri seorang pengusaha mulai beredar di masyarakat, dan nama Ipda RN langsung terhubung dengan kejadian tersebut.
Kabar ini sontak menyebar dan menjadi perbincangan publik. Dalam hitungan jam, video tersebut membuat heboh warga.
Sosok yang selama ini dikenal sebagai penegak hukum kini berhadapan dengan kenyataan pahit yang mengancam karir dan reputasinya.
Kapolres Maros, AKBP Douglas Mahendrajaya, yang tak dapat mengelak dari pertanyaan yang muncul, membenarkan keterlibatan Ipda RN dalam kasus tersebut.
“Iya, untuk yang bersangkutan saat ini telah dalam pemeriksaan oleh Propam Polda Sulsel,” ujar Douglas, Selasa (24/12/2024).
Dikatakan Douglas, usai video berdurasi lebih dari tiga menit itu viral, pihaknya telah melakukan proses pemeriksaan terhadap Ipda RN.
“Sejak informasi ini beredar, langsung kita serahkan ke Propam Polda Sulsel untuk penanganan lebih lanjut,” Douglas menuturkan.
Douglas bilang, untuk sanksi yang diberikan harus menunggu hasil pemeriksaan dari Propam Polda Sulsel.
“Sanksinya menunggu hasil pemeriksaan Propam Polda Sulsel,” tandasnya.
Sebelumnya, video berdurasi 3 menit 58 detik beredar luas di masyarakat dan memperlihatkan adegan intim antara seorang pria dan wanita di sebuah kamar.
Keduanya diduga telah memiliki pasangan masing-masing. Bahkan, pemeran wanita dalam video itu diduga adalah istri seorang pengusaha ternama di daerah tersebut.
Penyebaran video tersebut telah menjadi perbincangan hangat, memicu kekecewaan publik terhadap oknum kepolisian yang seharusnya menjaga nama baik institusi.
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto, mengungkapkan bahwa pihaknya sedang melakukan penyelidikan untuk memastikan kebenaran dari video yang beredar.
“Segera dilakukan penyelidikan oleh Propam,” ujar Didik saat dikonfirmasi awak media, Selasa (24/12/2024).
Selain itu, Didik menegaskan bahwa jika nantinya oknum tersebut terbukti, maka pihaknya tidak segan-segan memberikan upaya tegas.
“Kalau memang benar akan diproses secara hukum,” kuncinya.(jpg)