31.9 C
Jakarta
Saturday, September 21, 2024

Dua Alasan Umum Pekerja Informal Menunggak Iuran BPJS Kesehatan

Jumlah peserta Badan
Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dari pekerja informal yang
menunggak iuran cukup tinggi. Fakta itu terekam di hasil penelitian Pusat
Penelitian Kependudukan (PPK) Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI).
Diperkirakan, jumlahnya bertambah saat berlaku tarif baru tahun depan.

Penelitian dilakukan
di 12 kabupaten dan kota di Provinsi Sumatera Utara, Jawa Barat, Jogjakarta,
Jawa Timur, NTT, dan Sulawesi Selatan. Total sampel yang disurvei 1.800 orang.
Diketahui, 35 persen kepala rumah tangga (KRT) yang merupakan pekerja sektor
informal tidak memiliki jaminan kesehatan.

Hasil lainnya, KRT
pekerja sektor informal yang telah bergabung dengan BPJS Kesehatan memiliki
tingkat keberlanjutan kepesertaan rendah. ”(Sebanyak, Red) 61,8 persen pekerja
informal mengaku menunggak iuran jaminan kesehatan (BPJS Kesehatan, Red) karena
aspek finansial,” kata Dewi Harfina, peneliti LIPI, kemarin (21/12).

Baca Juga :  KABAR GEMBIRA! Pemerintah Buka 160.500 Formasi CPNS

Kemudian 11,2 persen
menunggak karena tingkat kepercayaan yang rendah kepada BPJS Kesehatan. Dewi
menambahkan, hasil survei juga menunjukkan bahwa tingkat pemahaman tentang
program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) oleh para pekerja informal di pedesaan
lebih rendah jika dibandingkan dengan perkotaan.

Koordinator Advokasi
BPJS Watch Timboel Siregar mengatakan, tingkat ketidakberlanjutan membayar
iuran itu berpeluang semakin tinggi ketika berlaku tarif baru iuran BPJS
Kesehatan. ”Jadi, sebaiknya LIPI melakukan penelitian serupa tahun depan untuk
perbandingan,” katanya.

Timboel mengungkapkan,
saat ini jumlah peserta BPJS Kesehatan sekitar 223 juta orang. Dari jumlah
tersebut, sekitar 20 juta peserta menunggak iuran. Karena iuran menunggak,
status kepesertaan mereka tidak aktif.

Baca Juga :  Hilal Terlihat, Insya Allah Awal Ramadan Besok

Dia menuturkan, saat
iuran BPJS Kesehatan naik tahun depan, jumlah peserta yang turun kelas dan
menunggak iuran akan semakin banyak. Termasuk jumlah peserta BPJS Kesehatan
kelompok penerima bantuan iuran (PBI) APBD yang kini sebanyak 37 juta orang,
juga berkurang terganjal ketersediaan anggaran negara.(jpc)

 

Jumlah peserta Badan
Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dari pekerja informal yang
menunggak iuran cukup tinggi. Fakta itu terekam di hasil penelitian Pusat
Penelitian Kependudukan (PPK) Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI).
Diperkirakan, jumlahnya bertambah saat berlaku tarif baru tahun depan.

Penelitian dilakukan
di 12 kabupaten dan kota di Provinsi Sumatera Utara, Jawa Barat, Jogjakarta,
Jawa Timur, NTT, dan Sulawesi Selatan. Total sampel yang disurvei 1.800 orang.
Diketahui, 35 persen kepala rumah tangga (KRT) yang merupakan pekerja sektor
informal tidak memiliki jaminan kesehatan.

Hasil lainnya, KRT
pekerja sektor informal yang telah bergabung dengan BPJS Kesehatan memiliki
tingkat keberlanjutan kepesertaan rendah. ”(Sebanyak, Red) 61,8 persen pekerja
informal mengaku menunggak iuran jaminan kesehatan (BPJS Kesehatan, Red) karena
aspek finansial,” kata Dewi Harfina, peneliti LIPI, kemarin (21/12).

Baca Juga :  KABAR GEMBIRA! Pemerintah Buka 160.500 Formasi CPNS

Kemudian 11,2 persen
menunggak karena tingkat kepercayaan yang rendah kepada BPJS Kesehatan. Dewi
menambahkan, hasil survei juga menunjukkan bahwa tingkat pemahaman tentang
program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) oleh para pekerja informal di pedesaan
lebih rendah jika dibandingkan dengan perkotaan.

Koordinator Advokasi
BPJS Watch Timboel Siregar mengatakan, tingkat ketidakberlanjutan membayar
iuran itu berpeluang semakin tinggi ketika berlaku tarif baru iuran BPJS
Kesehatan. ”Jadi, sebaiknya LIPI melakukan penelitian serupa tahun depan untuk
perbandingan,” katanya.

Timboel mengungkapkan,
saat ini jumlah peserta BPJS Kesehatan sekitar 223 juta orang. Dari jumlah
tersebut, sekitar 20 juta peserta menunggak iuran. Karena iuran menunggak,
status kepesertaan mereka tidak aktif.

Baca Juga :  Hilal Terlihat, Insya Allah Awal Ramadan Besok

Dia menuturkan, saat
iuran BPJS Kesehatan naik tahun depan, jumlah peserta yang turun kelas dan
menunggak iuran akan semakin banyak. Termasuk jumlah peserta BPJS Kesehatan
kelompok penerima bantuan iuran (PBI) APBD yang kini sebanyak 37 juta orang,
juga berkurang terganjal ketersediaan anggaran negara.(jpc)

 

Terpopuler

Artikel Terbaru