Site icon Prokalteng

Viral Bocah 8 Tahun Dibegal, 3 Pelaku Ternyata Berstatus Pelajar

viral-bocah-8-tahun-dibegal-3-pelaku-ternyata-berstatus-pelajar

KALTENGPOS.CO-Viral seorang bocah berusia 8 tahun
menjadi korban pembegalan di Jalan Seha, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Satu
unit telepon genggam berhasil dirampas oleh pelaku dari tangan bocah malang
tersebut.

Aksi pelaku terekam oleh kamera CCTV. Dalam video
terlihat korban tengah berjalan kaki di pinggir jalan sambil asyik bermain
telepon genggam. Lalu dari arah berlawanan datang 3 orang pelaku berboncengan
menggunakan satu sepeda motor.

Para pelaku tersebut langsung memepet korban dan
mengambil telepon genggam korban. Bocah tersebut pun tak bisa berbuat apa-apa
melihat telepon genggamnya dibawa kabur. Beruntung bocah tersebut tidak
mengalami luka terkait peristiwa tersebut.

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budi
Sartono mengatakan, jajarannya telah berhasil menangkap ketiga pelaku.
Penyelidikam dilakukan usai korban membuat laporan polisi pada Selasa (20/10).

“Setelah membuat LP pada Selasa (20/10),
alhamdulillah tadi malam jam 11 pelaku bisa kita tangkap, tiga orang,” kata
Kombes Budi di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (22/10).

Pelaku yang ditangkap yakni RN, MM, dan NY.
Ketiganya masih berstatus pelajar dan di bawah umur. Mereka ditangkap di
wilayah Tangerang, Banten.

Para pelaku ini berhasil diidentifikasi oleh petugas
berdasarkan rekaman CCTV. Dalam rekaman tersebut terlihat jelas muka para
pelaku yang tidak memakai helm. Kemudian plat nomor kendaraan juga tertera
secara jelas.

Hanya saja, polisi belum menyimpulkan siapa otak
dari pembegalan terhadap bocah 8 tahun itu. Saat ini masih dilakukan pengembangan
oleh penyidik.

“Nanti akan kita pilah lagi sebenarnya niat awalnya
dari mana. Tapi yang pasti kesepakatan bertiga karena bertiganya yang ambil ini
(telepon genggam),” pungkas Budi.

Atas pebuatannya, ketiga pelajar tersebut dijerat pasal 365 KUHP tentang
Pencurian. Mereka terancam pidana 9 tahun penjara.

Exit mobile version