Sebanyak 297 Warga Negara Indonesia (WNI) yang
bekerja di Malaysia berhasil pulang ke Tanah Air. Hal ini menyusul adanya
kebijakan pemerintah Malaysia yang memulangkan WNI selama dua hari yakni 19-20
Maret, usai penetapan lockdown (karantina wilayah). Kepulangan mereka Indonesia
dilakukan via Nunukan.
“Pembukaan lockdown oleh pemerintah Malaysia
selama dua hari, berhasil memulangkan 87 warga negara Malaysia via Tawau, dan
297 WNI kembali ke Pelabuhan Tunon Taka,†ungkap Kepala Tempat Pemeriksaan
Imigrasi (TPI) Imigrasi Klas II Nunukan di Pelabuhan Tunon Taka, Karel, Sabtu
(21/3), seperti dikutip dari Radar Tarakan ( Jawa Pos Group).
Pemulangan tersebut dilakukan dalam dua tahap.
Tahap pertama, penjemputan dilakukan terhadap 108 WNI dengan menggunakan 5 unit
Kapal. Mereka tiba di Pelabuhan Tunon Taka dari Tawau, Malaysia pada Kamis
(19/3) sore. Sementara untuk tahap kedua dilakukan pada Jumat (19/3) sore.
Dalam tahap kedua ini, sebanyak 189 orang dijemput dengan 2 unit kapal dari
Pelabuhan Tawau.
Terkait kepulangan 297 WNI dari Malaysia,
Koordinator Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Tarakan Wilker Nunukan, dr.
Bahrullah memastikan, seluruh WNI yang tiba pada 19 dan 20 Maret di Pelabuhan
Tunon Taka dalam keadaan sehat.
“Tidak ada (WNI ODP-Red),†jawabnya singkat
ketika ditanya apakah ada WNI yang masuk dalam kategori orang dalam pemantauan
(ODP), saat KKP melakukan pemeriksaan.
Terpisah, Juru Bicara (Jubir) Gugus Tugas
Percepatan Penanganan Covid-19 Nunukan, Aris Suyono menyampaikan, hingga 21
Maret pukul 18.00 WITA, jumlah ODP sebanyak 16 orang. Jumlah ini meliputi, Sei
Menggaris 1 ODP, Sebatik 3 ODP, Nunukan Selatan 2 ODP, Nunukan 9 ODP, Krayan 1
ODP.
“Untuk yang berstatus PDP (pasien dalam
pengawasan) tidak ada,†ungkap Aris. Informasi mengenai perkembangan penanganan
Covid-19 di Kabupaten Nunukan senantiasa diperbarui.
Langkah-langkah antisipasi penyebaran Covid-19
di Nunukan cukup intens dilakukan berbagai pihak. Selain meliburkan
sekolah-sekolah, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nunukan secara berkala melakukan
sosialisasi hidup sehat kepada masyarakat.
Bahkan di beberapa pusat kesehatan, mulai
diberlakukan social distancing (pembatasan) antarpengunjung. Kursi-kursi pada
ruang tunggu, diberi jarak 1 meter hingga 1,5 meter. Hal ini sebagai upaya agar
antarpengunjung tidak melakukan kontak langsung.
Editor : Kuswandi