25.8 C
Jakarta
Sunday, September 22, 2024

Program Komcad Dianggap Terburu-buru dan Perencanaan Belum Matang

Rencana
pembentukan Komponen Cadangan (Komcad) menuai kritik. Kementerian Pertahanan
(Kemenhan) dianggap terlalu terburu-buru dalam merealisasikan program tersebut.
Tetapi, tidak diiringi dengan perencanaan matang.

Pengamat
Militer Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Khairul Fahmi
menilai, Komcad tidak ada keharusan disiapkan seluas-luasnya dalam waktu dekat.
Terlebih Undang-undang Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya
Nasional (PSDN) yang menjadi dasar program ini baru disahkan sekitar 8 bulan
lalu.

“Itu
menurut saya, langkah yang buru-buru yang tidak jelas. Dari segi agendanya,
timeline-nya ini nggak jelas,” kata Fahmi saat dihubungi, Sabtu (22/2).

Fahmi
berpandangan, Kemenhan maupun Mabes TNI sebaiknya terlebih dahulu memetakan
kebutuhan Komcad sebelum menjalankan programnya. Dengan begitu, gambaran
program ini akan lebih jelas. Mulai dari jumlah dan cara pengelolaannya.

Baca Juga :  Banyak Kampus Larang Mahasiswa Diskusi, Menkopolhukam: Tidak Boleh Mel

“Pernyataan
kemarin itu terburu-buru, dikejar-kejar tapi belum jelas juga. Padahal kita
juga belum tahu, pengelolan sumber dayanya bagaimana, program-programnya
seperti apa,” imbuh Fahmi.

Fahmi
menuturkan, dengan begitu cepatnya Komcad dijalankan, seharusnya Kemenhan
menjelaskan urgensi dari program ini. Sebab, sebagaimana diketahui, Peraturan
Pemerintah (PP) yang mengatur teknis pelaksanaan Komcad juga belum selesai
dibuat.

“Ini
hanya menimbulkan kegaduhan. Sosialisasi saja kan belum cukup langkah terkait
pengelolaan sumber daya (Komcad) bagaimana,” pungkas Fahmi.

Atas
dasar itu, Fahmi menyarankan Kemenhan lebih mengedepankan program bela negara.
Berupa pendidikan kewarganegaraan secara luas. Hal ini dinilai lebih memiliki
urgensi dibanding membentuk Komcad.(jpc)

 

Rencana
pembentukan Komponen Cadangan (Komcad) menuai kritik. Kementerian Pertahanan
(Kemenhan) dianggap terlalu terburu-buru dalam merealisasikan program tersebut.
Tetapi, tidak diiringi dengan perencanaan matang.

Pengamat
Militer Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Khairul Fahmi
menilai, Komcad tidak ada keharusan disiapkan seluas-luasnya dalam waktu dekat.
Terlebih Undang-undang Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya
Nasional (PSDN) yang menjadi dasar program ini baru disahkan sekitar 8 bulan
lalu.

“Itu
menurut saya, langkah yang buru-buru yang tidak jelas. Dari segi agendanya,
timeline-nya ini nggak jelas,” kata Fahmi saat dihubungi, Sabtu (22/2).

Fahmi
berpandangan, Kemenhan maupun Mabes TNI sebaiknya terlebih dahulu memetakan
kebutuhan Komcad sebelum menjalankan programnya. Dengan begitu, gambaran
program ini akan lebih jelas. Mulai dari jumlah dan cara pengelolaannya.

Baca Juga :  Banyak Kampus Larang Mahasiswa Diskusi, Menkopolhukam: Tidak Boleh Mel

“Pernyataan
kemarin itu terburu-buru, dikejar-kejar tapi belum jelas juga. Padahal kita
juga belum tahu, pengelolan sumber dayanya bagaimana, program-programnya
seperti apa,” imbuh Fahmi.

Fahmi
menuturkan, dengan begitu cepatnya Komcad dijalankan, seharusnya Kemenhan
menjelaskan urgensi dari program ini. Sebab, sebagaimana diketahui, Peraturan
Pemerintah (PP) yang mengatur teknis pelaksanaan Komcad juga belum selesai
dibuat.

“Ini
hanya menimbulkan kegaduhan. Sosialisasi saja kan belum cukup langkah terkait
pengelolaan sumber daya (Komcad) bagaimana,” pungkas Fahmi.

Atas
dasar itu, Fahmi menyarankan Kemenhan lebih mengedepankan program bela negara.
Berupa pendidikan kewarganegaraan secara luas. Hal ini dinilai lebih memiliki
urgensi dibanding membentuk Komcad.(jpc)

 

Terpopuler

Artikel Terbaru