PROKALTENG.CO-Seorang terduga teroris berinisial Y berhasil ditangkap oleh Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri pada Jumat pekan lalu (18/7). Penangkapan berlangsung di wilayah Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, Jawa Barat (Jabar).
Juru Bicara (Jubir) Densus 88 Antiteror Polri AKBP Mayndra Eka Wardhana mengkonfirmasi penangkapan tersebut. Meski belum bisa banyak menyampaikan informasi kepada publik, dia membenarkan peristiwa penangkapan yang berlangsung sekitar pukul 05.04 WIB tersebut.
”Betul (terjadi penangkapan teroris di Rumpin), saat ini dalam pemeriksaan Densus 88,” ungkap dia saat dikonfirmasi pada Senin (21/7).
Berdasar informasi yang berhasil dihimpun oleh Densus 88 Antiteror, terduga teroris berinisial Y itu terlibat dan menduduki berbagai posisi. Termasuk menjadi fasilitator. Namun Mayndra belum bisa menyampaikan latar belakang terduga teroris tersebut, termasuk asal-usul jaringannya.
Dalam penangkapan itu, Densus 88 Antiteror turut mengamankan sejumlah barang bukti dari Y. Barang bukti yang diamankan berupa telepon genggam, sepeda motor, sejumlah uang, dan kartu identitas. Aparat kepolisian memastikan akan menyampaikan informasi secara lebih terperinci kepada publik. (jpg)