26.6 C
Jakarta
Friday, April 11, 2025

Imigrasi Kecolongan, Terkait Pencairan Harun Masiku

Pencarian data Harun Masiku melalui data perekam Imigrasi di
Bandara Soekarno Hatta tidak membuahkan hasil. Padahal, Tim gabungan yang
dibentuk Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) sudah bekerja selama tiga
pekan.

Kerja yang tidak membuahkan hasil itu dianggap sebagai
bentuk ketidakprofesionalan Kemenkum HAM dalam menjaga perlintasan orang di
bandara atau di titik vital negara.

Pakar Hukum Pidana Abdul Fickar Hadjar menilai Menkum HAM
Yasonna H Laoly bekerja tidak profesional. Sebab, Direktorat Jenderal (Ditjen)
Imigrasi kecolongan data perlintasan di Terminal 2F Bandara Soekarno Hatta.

Bentuk ketidakprofesionalan itu ditunjukkan dengan tidak
terekamnya 120.661 data perlintasan orang dari Terminal 2F. Semua dialasankan
tidak terdatanya sejak adanya kesalahan dalam konfigurasi URL PC di konter
Imigrasi kedatangan Terminal 2F Bandara Soekarno Hatta.

“Menkum HAM bekerja tidak profesional. Justru
kelemahan-kelemahan yang terjadi di sektor keimigrasian. Terutama dengan
catatan keluar masuknya orang, yang tidak mustahil para buron termasuk di
dalamnya,” kata Fickar dikonfirmasi, Kamis (20/2).

Baca Juga :  37 Dokter dan Perawat Meninggal

Sebagaimana diketahui, Tim gabungan yang dibentuk Kemenkum
HAM bekerja selama tiga pekan untuk menelusuri informasi yang simpang siur
tekait perjalanan ke luar negeri Harun Masiku. Harun adalah tersangka dugaan
kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) Fraksi PDI Perjuangan.

Dalam bekerja, tim gabungan Kemenkumham itu menemukan adanya
kesalahan dalam konfigurasi uniform resource locator (URL) pada personal
computer (PC) di konter Imigrasi kedatangan Terminal 2F Bandara Soekarno Hatta.

Akibatnya, 120.661 data perlintasan orang dari Terminal 2F
Bandara Soetta tidak terkirim ke server lokal dan server Pusdakim di Ditjen
Imigrasi. Termasuk data perlintasan atas nama Harun Masiku.

Lebih jauh Fickar menuturkan, seharusnya Imigrasi menjadi
garda terdepan menjaga lalu lintas orang yang keluar masuk Indonesia. Meski
dalam konteks pariwisata tidak ada persoalan, namun dalam konteks keamanan
dalam negeri menjadi terbengkalai terutama dalam kaitannya dengan penegakan
hukum.

Dengan demikian, kata Akademisi Universitas Trisakti itu,
Yasonna harus bertanggung jawab terkait tertundanya data perlintasan orang yang
terjadi di Terminal 2F Bandara Soekarno Hatta. Apalagi Yasonna seorang
politikus PDIP. Hal itu semakin memperlihatkan konflik kepentingannya.

Baca Juga :  BREAKING NEWS: 14 Awan Panas Gunung Merapi Muncul dalam Waktu 4 Jam

Sebelumnya, Anggota tim gabungan Kemenkum HAM Sofyan
Kurniawan menuturkan, data perlintasan Harun beserta ratusan ribu orang lainnya
yang terekam PC konter tidak terkirim ke server lokal Bandara Soekarno-Hatta
dan server Pusat Data Keimigrasian (Pusdakim) di Ditjen Imigrasi.

“Sejak tanggal 23 Desember 2019 sampai dengan 10 Januari
2020 terdapat 120.661 data perlintasan orang dari Terminal 2F yang tidak
terkirim ke server lokal dan server Pusdakim di Ditjen Imigrasi. Termasuk di
dalamnya data perlintasan atas nama Harun Masiku,” kata Sofyan Kurniawan di
kantor Kemenkumham, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (19/2).

Dia tidak memungkiri dari 120 ribu perlintasan orang itu
terdapat pihak-pihak yang beritikad buruk maupun berpotensi mengancam keamanan
negara. Akan tetapi, imbuh Sofyan, semua itu sepenuhnya merupakan kewenangan
Menkum HAM Yasonna H. Laoly.(jpc)

 

Pencarian data Harun Masiku melalui data perekam Imigrasi di
Bandara Soekarno Hatta tidak membuahkan hasil. Padahal, Tim gabungan yang
dibentuk Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) sudah bekerja selama tiga
pekan.

Kerja yang tidak membuahkan hasil itu dianggap sebagai
bentuk ketidakprofesionalan Kemenkum HAM dalam menjaga perlintasan orang di
bandara atau di titik vital negara.

Pakar Hukum Pidana Abdul Fickar Hadjar menilai Menkum HAM
Yasonna H Laoly bekerja tidak profesional. Sebab, Direktorat Jenderal (Ditjen)
Imigrasi kecolongan data perlintasan di Terminal 2F Bandara Soekarno Hatta.

Bentuk ketidakprofesionalan itu ditunjukkan dengan tidak
terekamnya 120.661 data perlintasan orang dari Terminal 2F. Semua dialasankan
tidak terdatanya sejak adanya kesalahan dalam konfigurasi URL PC di konter
Imigrasi kedatangan Terminal 2F Bandara Soekarno Hatta.

“Menkum HAM bekerja tidak profesional. Justru
kelemahan-kelemahan yang terjadi di sektor keimigrasian. Terutama dengan
catatan keluar masuknya orang, yang tidak mustahil para buron termasuk di
dalamnya,” kata Fickar dikonfirmasi, Kamis (20/2).

Baca Juga :  37 Dokter dan Perawat Meninggal

Sebagaimana diketahui, Tim gabungan yang dibentuk Kemenkum
HAM bekerja selama tiga pekan untuk menelusuri informasi yang simpang siur
tekait perjalanan ke luar negeri Harun Masiku. Harun adalah tersangka dugaan
kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) Fraksi PDI Perjuangan.

Dalam bekerja, tim gabungan Kemenkumham itu menemukan adanya
kesalahan dalam konfigurasi uniform resource locator (URL) pada personal
computer (PC) di konter Imigrasi kedatangan Terminal 2F Bandara Soekarno Hatta.

Akibatnya, 120.661 data perlintasan orang dari Terminal 2F
Bandara Soetta tidak terkirim ke server lokal dan server Pusdakim di Ditjen
Imigrasi. Termasuk data perlintasan atas nama Harun Masiku.

Lebih jauh Fickar menuturkan, seharusnya Imigrasi menjadi
garda terdepan menjaga lalu lintas orang yang keluar masuk Indonesia. Meski
dalam konteks pariwisata tidak ada persoalan, namun dalam konteks keamanan
dalam negeri menjadi terbengkalai terutama dalam kaitannya dengan penegakan
hukum.

Dengan demikian, kata Akademisi Universitas Trisakti itu,
Yasonna harus bertanggung jawab terkait tertundanya data perlintasan orang yang
terjadi di Terminal 2F Bandara Soekarno Hatta. Apalagi Yasonna seorang
politikus PDIP. Hal itu semakin memperlihatkan konflik kepentingannya.

Baca Juga :  BREAKING NEWS: 14 Awan Panas Gunung Merapi Muncul dalam Waktu 4 Jam

Sebelumnya, Anggota tim gabungan Kemenkum HAM Sofyan
Kurniawan menuturkan, data perlintasan Harun beserta ratusan ribu orang lainnya
yang terekam PC konter tidak terkirim ke server lokal Bandara Soekarno-Hatta
dan server Pusat Data Keimigrasian (Pusdakim) di Ditjen Imigrasi.

“Sejak tanggal 23 Desember 2019 sampai dengan 10 Januari
2020 terdapat 120.661 data perlintasan orang dari Terminal 2F yang tidak
terkirim ke server lokal dan server Pusdakim di Ditjen Imigrasi. Termasuk di
dalamnya data perlintasan atas nama Harun Masiku,” kata Sofyan Kurniawan di
kantor Kemenkumham, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (19/2).

Dia tidak memungkiri dari 120 ribu perlintasan orang itu
terdapat pihak-pihak yang beritikad buruk maupun berpotensi mengancam keamanan
negara. Akan tetapi, imbuh Sofyan, semua itu sepenuhnya merupakan kewenangan
Menkum HAM Yasonna H. Laoly.(jpc)

 

Terpopuler

Artikel Terbaru