28.7 C
Jakarta
Tuesday, February 10, 2026

KPK Beberkan Alasan Pemeriksaan Bupati Pati Sudewo di Kudus

PROKALTENG.CO-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan alasan pemeriksaan terhadap Bupati Pati Sudewo dilakukan di wilayah Kudus. Menurut Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, pemilihan lokasi tersebut didasarkan pada pertimbangan efektivitas pemeriksaan.

Diketahui, Sudewo sebelumnya sempat mendapat penolakan dari warganya sendiri akibat kebijakan rencana kenaikan pajak tanah hingga 300 persen.

“Tentu pemilihan tempat untuk melakukan pemeriksaan itu pertimbangan tim di lapangan, supaya pemeriksaan juga bisa berjalan berlangsung secara efektif, karena memang pihak-pihak yang dilakukan pemeriksaan itu ada beberapa. Ya tentunya itu butuh lokasi-lokasi untuk melakukan pemeriksaan oleh tim di lapangan,” kata Budi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 20 Januari 2026.

Baca Juga :  Masyarakat Bisa Laporkan ASN yang Nekad Mudik, Begini Caranya

Budi menyampaikan, saat ini Sudewo bersama tujuh orang lainnya masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik KPK.

“Nanti kami akan sampaikan status hukumnya dari para pihak yang diamankan dan dibawa ke Gedung Merah Putih,” tegasnya.

Sebagaimana diketahui, KPK menangkap Bupati Pati Sudewo dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait dugaan praktik suap dalam proses pengisian jabatan perangkat desa di Kabupaten Pati, Jawa Tengah.

Sudewo bersama tujuh orang lain yang turut diamankan tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 10.45 WIB.

Electronic money exchangers listing

“Pagi ini delapan orang yang diamankan sudah tiba di Gedung KPK Merah Putih, yang pertama kepala daerah atau Bupati Pati, kemudian dua camat, tiga kepala desa, dan dua calon perangkat desa,” ungkap Budi.

Baca Juga :  Anggota DPR Dapat THR sampai Puluhan Juta Rupiah, Akan Diterima Mulai Besok!

Ia menjelaskan, perkara yang menjerat Sudewo berkaitan dengan dugaan penerimaan suap dalam pengisian jabatan di lingkungan pemerintahan desa.

“Jadi ada Kaur, ada Kasi atau Kepala Seksi, dan ada juga untuk jabatan sekdes atau sekretaris desa. Itu penerimaan-penerimaan dari Bupati Pati berkaitan dengan pengisian jabatan di lingkungan pemerintah desa,” jelasnya.

Dalam OTT tersebut, KPK juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai dalam mata uang rupiah dengan nilai mencapai miliaran rupiah. (fin)

PROKALTENG.CO-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan alasan pemeriksaan terhadap Bupati Pati Sudewo dilakukan di wilayah Kudus. Menurut Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, pemilihan lokasi tersebut didasarkan pada pertimbangan efektivitas pemeriksaan.

Diketahui, Sudewo sebelumnya sempat mendapat penolakan dari warganya sendiri akibat kebijakan rencana kenaikan pajak tanah hingga 300 persen.

“Tentu pemilihan tempat untuk melakukan pemeriksaan itu pertimbangan tim di lapangan, supaya pemeriksaan juga bisa berjalan berlangsung secara efektif, karena memang pihak-pihak yang dilakukan pemeriksaan itu ada beberapa. Ya tentunya itu butuh lokasi-lokasi untuk melakukan pemeriksaan oleh tim di lapangan,” kata Budi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 20 Januari 2026.

Electronic money exchangers listing
Baca Juga :  Masyarakat Bisa Laporkan ASN yang Nekad Mudik, Begini Caranya

Budi menyampaikan, saat ini Sudewo bersama tujuh orang lainnya masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik KPK.

“Nanti kami akan sampaikan status hukumnya dari para pihak yang diamankan dan dibawa ke Gedung Merah Putih,” tegasnya.

Sebagaimana diketahui, KPK menangkap Bupati Pati Sudewo dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait dugaan praktik suap dalam proses pengisian jabatan perangkat desa di Kabupaten Pati, Jawa Tengah.

Sudewo bersama tujuh orang lain yang turut diamankan tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 10.45 WIB.

“Pagi ini delapan orang yang diamankan sudah tiba di Gedung KPK Merah Putih, yang pertama kepala daerah atau Bupati Pati, kemudian dua camat, tiga kepala desa, dan dua calon perangkat desa,” ungkap Budi.

Baca Juga :  Anggota DPR Dapat THR sampai Puluhan Juta Rupiah, Akan Diterima Mulai Besok!

Ia menjelaskan, perkara yang menjerat Sudewo berkaitan dengan dugaan penerimaan suap dalam pengisian jabatan di lingkungan pemerintahan desa.

“Jadi ada Kaur, ada Kasi atau Kepala Seksi, dan ada juga untuk jabatan sekdes atau sekretaris desa. Itu penerimaan-penerimaan dari Bupati Pati berkaitan dengan pengisian jabatan di lingkungan pemerintah desa,” jelasnya.

Dalam OTT tersebut, KPK juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai dalam mata uang rupiah dengan nilai mencapai miliaran rupiah. (fin)

Terpopuler

Artikel Terbaru