25.1 C
Jakarta
Friday, April 11, 2025

Tokoh Agama Diminta Jadi Teladan Disiplin Protokol Kesehatan

PROKALTENG.CO – Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19,
Doni Monardo kembali mengajak masyarakat agar melaksanakan protokol kesehatan
dengan disiplin. Salah satunya adalah dengan menghindari acara atau acara yang
menimbulkan kerumunan.

Doni Monardo menyebut bahwa dari
tiga langkah protokol kesehatan, yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga
jarak dan menghindari kerumunan, masyarakat kurang disiplin dalam menjaga
jarak.

“Ini hal yang sangat sulit. Dari
data yang kami peroleh peningkatan menggunakan masker sudah sangat bagus,
termasuk juga cuci tangan. Tetapi jarak dan menghindari kerumunan ini masih
belum optimal,” ujarnya dalam konferensi pers dari Wisma Atlet Kemayoran,
Jakarta.

Doni Monardo mengatakan,
kerumunan dapat menyebabkan tingginya potensi penularan virus SARS-CoV-2
penyebab Covid-19. Saat ini, lanjut dia, proses pengendalian kasus Covid-19 di
Indonesia cukup baik dibandingkan sejumlah negara.

Baca Juga :  Menko PMK Perkirakan Kegiatan Belajar di Sekolah Baru Dibuka Awal 2021

“Pemerintah tidak bisa bekerja
sendirian, pemerintah butuh bantuan dari segenap tokoh-tokoh agama yang kiranya
bisa menjadi suri teladan untuk bisa mengingatkan masyarakat kita,” ujarnya.

Doni Monardo menegaskan bahwa
selama pandemi berlangsung, menghindari kerumunan harus terus dilakukan. Dia
menegaskan bahwa pihak yang menyelenggarakan acara secara tidak langsung
mengancam keselamatan jiwa orang per orang.

“Sekali lagi menghindari
kerumunan adalah modal yang harus kita kumandangkan setiap saat. Kita tidak
tahu Covid-19 bisa lebih lama lagi dan kita harus punya stamina untuk
menghadapi ini semuanya,” ujarnya.

“Termasuk keluarga-keluarga
mereka. Tanpa kita sadari, ibaratnya ada 1 atau 2 orang yang terpapar Covid-19,
kita tidak pernah sadar ketika itu bertemu mereka di tempat umum kita pun bisa
terpapar dan tertular,” tambah Doni Monardo.

Baca Juga :  Tok! MK Putuskan UU Omnibus Law Cipta Kerja Bertentangan dengan UUD 1945

Pada kesempatan itu, Doni Monardo
juga menyatakan bahwa siapapun yang menyelenggarakan kegiatan kerumunan tidak
saja disanksi di dunia tapi juga oleh Allah SWT.

Sebab, mengumpulkan orang-orang
dalam jumlah besar sehingga menimbulkan penularan penyakit hingga menyebabkan
kematian adalah perbuatan yang dilarang baik oleh pemerintah maupun agama.

“Mereka yang menggalakkan
kegiatan tersebut nantinya bukan hanya mendapatkan sanksi di dunia oleh
pemerintah, tetapi juga kelak di kemudian hari akan mendapatkan permintaan
pertanggungjawaban dari Allah SWT. Karena kegiatan-kegiatan yang menimbulkan
kerumunan itu terjadi penularan,” tegas Doni Monardo.

Berdasarkan data Satgas
Penanganan Covid-19 hingga delapan bulan terakhir, angka kasus fatality rate
dari penderita komorbid dan lansia telah mencapai 85 persen.

PROKALTENG.CO – Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19,
Doni Monardo kembali mengajak masyarakat agar melaksanakan protokol kesehatan
dengan disiplin. Salah satunya adalah dengan menghindari acara atau acara yang
menimbulkan kerumunan.

Doni Monardo menyebut bahwa dari
tiga langkah protokol kesehatan, yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga
jarak dan menghindari kerumunan, masyarakat kurang disiplin dalam menjaga
jarak.

“Ini hal yang sangat sulit. Dari
data yang kami peroleh peningkatan menggunakan masker sudah sangat bagus,
termasuk juga cuci tangan. Tetapi jarak dan menghindari kerumunan ini masih
belum optimal,” ujarnya dalam konferensi pers dari Wisma Atlet Kemayoran,
Jakarta.

Doni Monardo mengatakan,
kerumunan dapat menyebabkan tingginya potensi penularan virus SARS-CoV-2
penyebab Covid-19. Saat ini, lanjut dia, proses pengendalian kasus Covid-19 di
Indonesia cukup baik dibandingkan sejumlah negara.

Baca Juga :  Menko PMK Perkirakan Kegiatan Belajar di Sekolah Baru Dibuka Awal 2021

“Pemerintah tidak bisa bekerja
sendirian, pemerintah butuh bantuan dari segenap tokoh-tokoh agama yang kiranya
bisa menjadi suri teladan untuk bisa mengingatkan masyarakat kita,” ujarnya.

Doni Monardo menegaskan bahwa
selama pandemi berlangsung, menghindari kerumunan harus terus dilakukan. Dia
menegaskan bahwa pihak yang menyelenggarakan acara secara tidak langsung
mengancam keselamatan jiwa orang per orang.

“Sekali lagi menghindari
kerumunan adalah modal yang harus kita kumandangkan setiap saat. Kita tidak
tahu Covid-19 bisa lebih lama lagi dan kita harus punya stamina untuk
menghadapi ini semuanya,” ujarnya.

“Termasuk keluarga-keluarga
mereka. Tanpa kita sadari, ibaratnya ada 1 atau 2 orang yang terpapar Covid-19,
kita tidak pernah sadar ketika itu bertemu mereka di tempat umum kita pun bisa
terpapar dan tertular,” tambah Doni Monardo.

Baca Juga :  Tok! MK Putuskan UU Omnibus Law Cipta Kerja Bertentangan dengan UUD 1945

Pada kesempatan itu, Doni Monardo
juga menyatakan bahwa siapapun yang menyelenggarakan kegiatan kerumunan tidak
saja disanksi di dunia tapi juga oleh Allah SWT.

Sebab, mengumpulkan orang-orang
dalam jumlah besar sehingga menimbulkan penularan penyakit hingga menyebabkan
kematian adalah perbuatan yang dilarang baik oleh pemerintah maupun agama.

“Mereka yang menggalakkan
kegiatan tersebut nantinya bukan hanya mendapatkan sanksi di dunia oleh
pemerintah, tetapi juga kelak di kemudian hari akan mendapatkan permintaan
pertanggungjawaban dari Allah SWT. Karena kegiatan-kegiatan yang menimbulkan
kerumunan itu terjadi penularan,” tegas Doni Monardo.

Berdasarkan data Satgas
Penanganan Covid-19 hingga delapan bulan terakhir, angka kasus fatality rate
dari penderita komorbid dan lansia telah mencapai 85 persen.

Terpopuler

Artikel Terbaru