PROKALTENG.CO-Pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI dan Polri patut tersenyum bahagia. Pasalnya, rapelan gaji pensiunan resmi akan cair pada bulan November 2025.
Bagaimana tidak, kabar ini melegakan para pensiunan. Mengingat kepastiannya sudah ditunggu berbulan-bulan.
Kabar itu, terembus dari YouTube Info Pensiunan & ASN Terbaru. Dikutip dari Jawa Pos, PT Taspen disebut telah menyampaikan bahwa seluruh proses administrasi dan perhitungan kenaikan gaji pensiunan sudah rampung.
Dalam arti lain, tinggal menunggu waktu hingga dana masuk ke rekening masing-masing penerima.
Pihak Taspen juga menegaskan bahwa penyaluran akan dilakukan otomatis ke rekening tanpa perlu datang ke kantor cabang atau mengisi formulir tambahan.
Semua sistem pembayaran sudah siap. Sehingga para pensiunan hanya perlu memastikan data dan nomor rekening mereka valid.
Kabar ini menjadi jawaban atas kekhawatiran banyak pensiunan yang sempat ragu apakah kenaikan gaji yang dijanjikan sejak Oktober benar-benar akan dibayarkan.
Kini, kepastiannya jelas: rapelan dan gaji baru akan dibayarkan pada November 2025. Itu berarti, selain menerima gaji bulanan seperti biasa, para pensiunan juga akan mendapatkan tambahan dana rapel untuk kenaikan gaji sejak Oktober.
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) juga memastikan dana pembayaran sudah tersedia dalam anggaran resmi negara. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan, tidak ada kendala dalam pendanaan, dan proses ini adalah keputusan resmi pemerintah.
Jadi, pencairan rapelan bukan janji kosong, melainkan bagian dari kebijakan keuangan negara yang sah.
Untuk memahami sistemnya, rapel diberikan karena penyesuaian kenaikan gaji berlaku sejak 1 Oktober, namun pembayaran baru bisa disalurkan bulan berikutnya setelah sistem dan data selesai disesuaikan.
Jadi di November, pensiunan akan menerima dua komponen sekaligus: gaji dengan nominal baru dan rapel satu bulan sebelumnya.
Misalnya, jika gaji lama Rp 3 juta dan naik 10%, maka gaji barunya Rp 3,3 juta. Di bulan November, penerima akan mendapatkan total Rp3,6 juta—Rp3,3 juta untuk gaji baru dan Rp300 ribu sebagai rapel.
Kenaikan ini berlaku bagi seluruh kategori pensiunan—baik ASN sipil, TNI, maupun Polri. Pemerintah memastikan besaran kenaikan dihitung secara adil dan proporsional sesuai golongan serta masa kerja terakhir.
Taspen juga menjamin proses penyaluran tahun ini akan lebih cepat berkat sistem digitalisasi penuh yang terhubung dengan data nasional.
Namun, Taspen mengimbau penerima pensiun untuk memastikan data rekening dan identitas sudah diperbarui agar tidak terjadi penundaan pencairan. Layanan verifikasi bisa dilakukan secara online melalui aplikasi Taspen Mobile atau di kantor cabang terdekat tanpa biaya apapun.
Selain itu, mulai bulan berikutnya, pembayaran gaji pensiun akan langsung menggunakan nominal baru tanpa rapelan tambahan, karena semua sudah disesuaikan secara permanen.
Kebijakan kenaikan ini merupakan bentuk apresiasi pemerintah terhadap para pensiunan yang telah mengabdikan diri bagi negara.
Pemerintah berharap kenaikan gaji pensiun dapat membantu menjaga daya beli masyarakat di tengah meningkatnya kebutuhan hidup. Banyak pensiunan menyambut kabar ini dengan rasa syukur.
Tak sedikit yang berencana menggunakan uang rapel untuk kebutuhan penting seperti biaya kesehatan, perbaikan rumah, hingga membantu anak dan cucu.
Meski begitu, pemerintah juga mengingatkan agar waspada terhadap penipuan. Biasanya, kabar pencairan seperti ini dimanfaatkan oleh oknum yang mengaku dari Taspen atau instansi resmi dan meminta sejumlah uang untuk “mempercepat” proses.
Padahal, semua pencairan dilakukan otomatis dan tidak memerlukan biaya apapun. (fjr)