26.2 C
Jakarta
Saturday, April 5, 2025

Arab Saudi Masih Blacklist Penerbangan Indonesia

PROKALTENG.CO รขโ‚ฌโ€œ Mulai 17 Mei, besok, Arab Saudi kembali membuka
penerbangan internasional. Namun ternyata, Indonesia masih masuk dalam 20 negara
yang di blacklist atau dilarang masuk
ke negara kerajaan tersebut.

Hal itu menimbulkan tanda tanya
terhadap perjalanan umrah dan haji. Terlebih puncak penyelenggaraan ibadah haji
tinggal dua bulan lagi.

Informasi tentang dibukanya
kembali penerbangan internasional itu tertuang dalam surat resmi General Authority of Civil Aviation
(GACA) Arab Saudi. Di dalam surat tersebut, ada sejumlah prosedur bagi
pelancong asing yang akan masuk ke Saudi.

Di antaranya, aturan mengikuti
ketentuan karantina. Kemudian, harus sudah divaksin Covid-19. Secara tegas, di
dalam surat GACA tersebut ditulis empat jenis vaksin Covid-19 yang bisa
digunakan untuk masuk ke Saudi. Yaitu, sudah disuntik dua dosis vaksin Pfizer
BioNTech, Oxford AstraZeneca, dan Moderna. Atau, sudah disuntik satu dosis
vaksin Johnson.

Baca Juga :  Kemenag Ganti Program Sertifikasi Penceramah, Wamenag: Sifatnya Sukare

Konsul Perhubungan KJRI Jeddah
Amiruddin Muhammad Arsyad mengatakan sudah membaca surat dari GACA tersebut. รขโ‚ฌล“Kalau
yang saya pahami dari inti edaran (GACA, Red) ini, fokusnya ke non-restricted country,รขโ‚ฌย katanya, Jumat (14/5/2021),
seperti dikutip dari JawaPos.com (jaringan prokalteng.co).

Sebab, lanjut Amiruddin, di dalam
surat tersebut, GACA merujuk pada surat sebelumnya tertanggal 2 Februari 2021.

Dalam surat tertanggal 2 Februari
itu, isinya tentang daftar 20 negara yang terkena suspend atau berstatus restriction.
Bukan hanya Indonesia yang masuk daftar itu. Negara lainnya adalah Argentina,
Uni Emirat Arab, Jerman, Amerika Serikat, dan Irlandia. Kemudian, Italia,
Pakistan, Brasil, Portugal, Inggris, Turki, Afrika Selatan, Swedia, Swiss,
Prancis, Lebanon, Mesir, India, dan Jepang.

Baca Juga :  Nah Lho, Pakai Masker Sembarangan Jadi Pemicu Naiknya Kasus Positif Co

Amiruddin menyatakan, kebijakan ban atau suspend terhadap 20 negara itu masih berlanjut. Meskipun Saudi
membuka kembali penerbangan internasional, Indonesia belum bisa
memanfaatkannya. Diketahui, calon jemaah haji tidak sabar lagi mengunjungi tanah
suci untuk melakukan umrah.

PROKALTENG.CO รขโ‚ฌโ€œ Mulai 17 Mei, besok, Arab Saudi kembali membuka
penerbangan internasional. Namun ternyata, Indonesia masih masuk dalam 20 negara
yang di blacklist atau dilarang masuk
ke negara kerajaan tersebut.

Hal itu menimbulkan tanda tanya
terhadap perjalanan umrah dan haji. Terlebih puncak penyelenggaraan ibadah haji
tinggal dua bulan lagi.

Informasi tentang dibukanya
kembali penerbangan internasional itu tertuang dalam surat resmi General Authority of Civil Aviation
(GACA) Arab Saudi. Di dalam surat tersebut, ada sejumlah prosedur bagi
pelancong asing yang akan masuk ke Saudi.

Di antaranya, aturan mengikuti
ketentuan karantina. Kemudian, harus sudah divaksin Covid-19. Secara tegas, di
dalam surat GACA tersebut ditulis empat jenis vaksin Covid-19 yang bisa
digunakan untuk masuk ke Saudi. Yaitu, sudah disuntik dua dosis vaksin Pfizer
BioNTech, Oxford AstraZeneca, dan Moderna. Atau, sudah disuntik satu dosis
vaksin Johnson.

Baca Juga :  Kemenag Ganti Program Sertifikasi Penceramah, Wamenag: Sifatnya Sukare

Konsul Perhubungan KJRI Jeddah
Amiruddin Muhammad Arsyad mengatakan sudah membaca surat dari GACA tersebut. รขโ‚ฌล“Kalau
yang saya pahami dari inti edaran (GACA, Red) ini, fokusnya ke non-restricted country,รขโ‚ฌย katanya, Jumat (14/5/2021),
seperti dikutip dari JawaPos.com (jaringan prokalteng.co).

Sebab, lanjut Amiruddin, di dalam
surat tersebut, GACA merujuk pada surat sebelumnya tertanggal 2 Februari 2021.

Dalam surat tertanggal 2 Februari
itu, isinya tentang daftar 20 negara yang terkena suspend atau berstatus restriction.
Bukan hanya Indonesia yang masuk daftar itu. Negara lainnya adalah Argentina,
Uni Emirat Arab, Jerman, Amerika Serikat, dan Irlandia. Kemudian, Italia,
Pakistan, Brasil, Portugal, Inggris, Turki, Afrika Selatan, Swedia, Swiss,
Prancis, Lebanon, Mesir, India, dan Jepang.

Baca Juga :  Nah Lho, Pakai Masker Sembarangan Jadi Pemicu Naiknya Kasus Positif Co

Amiruddin menyatakan, kebijakan ban atau suspend terhadap 20 negara itu masih berlanjut. Meskipun Saudi
membuka kembali penerbangan internasional, Indonesia belum bisa
memanfaatkannya. Diketahui, calon jemaah haji tidak sabar lagi mengunjungi tanah
suci untuk melakukan umrah.

Terpopuler

Artikel Terbaru