Kementerian Haji dan Umrah membenarkan bahwa otoritas Arab saudi melarang keras aktivitas foto dan video di dua masjid suci, terutama selama musim haji oleh para jamaah haji.
Juru Bicara kemenhaj Ichsan Marsha menjelaskan, larangan itu sebenarnya sudah disosialisasikan oleh otoritas Saudi sejak bebrapa tahun belakangan. Setiap tahun, pengawasannya juga diperketat.
”Termasuk di musim haji ini juga diingatkan bahwa aktivitas-aktivitas mendokumentasikan foto dan video agar menjadi perhatian para jamaah haji kita,” terangnya usai memberi materi bagi petugas haji dari Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab saudi, di Asrama Haji Pondok Gede Jakarta Pusat, Jumat (16/1) malam.
Karena itu, para petugas haji diminta untuk lebih aktif mengingatkan calon jamaah haji agar betul-betul bijak dalam mendokumentasikan aktivitasnya, baik di Masjid Nabawi maupun Masjidil Haram.
Melalui larangan itu, lanjut Ichsan, otoritas saudi ingin menyampaikan agar para jamaah lebih fokus beribadah memanfaatkan momentum haji, alih-alih selfie di dua masjid suci.
Jamaah diminta memanfaatkan waktu-waktu aktivitas di Masjid Nabawi dan di Masjidil Haram untuk betul-betul beribadah dengan khusyuk.
“Sehingga poin besarnya adalah hindari aktivitas-aktivitas yang sekiranya tidak berbanding lurus dengan kualitas kita dalam beribadah,” lanjutnya.
Bagi Kemenhaj, penyelenggaraan ibadah haji yang jauh lebih ketat disertai berbagai larangan itu dimaksudkan untuk kualitas penyelenggaraan haji yang lebih baik dan juga menjadikan jamaah mendapatkan pengalaman ibadah yang lebih baik. Apalagi, masa tuggu haji di Indonesia sudah sangat panjang.
Terkait dengan larangan itu pula, Ichsan mengingatkan para calon jamaah Haji Indonesia untuk tidak sembarangan memotret, memvideokan, dan memposting aktivitas saat nanti berada di tanah suci. Terutama di Makkah, Madinah, termasuk kawasan Arafah hingga Muzdalifah dan Mina.
Sebab, otoritas Arab Saudi juga memperketat pengawasan terhadap konten media sosial yang beredar selama musim haji tahun ini.
Konten-konten yang dinilai menghina ataupun menjelekkan siapapun di media sosial terkait rangkaian ibadah haji dilarang dipublikasikan di media sosial.
”Termasuk konten-konten flexing, itu juga dilarang oleh otoritas Arab Saudi untuk dipublish di media sosial,” terangnya.
Karena itu, sosialisasi kepada CJH dilakukan sejak proses manasik Haji. ”Jamaah juga betul-betul memperhatikan jari-jarinya dalam bermedia sosial,” tutur Ichsan.
Alih-alih berfoto di dua masjid suci yang sebenarnya bisa disiasati pakai teknologi digital, lebih baik jamaah haji fokus untuk beribadah selama berada di tanah suci.
Sehingga kesempatan untuk berada di Tanah Suci saat musim haji benar-benar bisa dimanfaatkan dengan maksimal.(jpc)


