28.4 C
Jakarta
Thursday, February 19, 2026

KABAR GEMBIRA! Menkeu Purbaya Tegaskan THR PNS dan Personel TNI-Polri Bakal Cair Awal Ramadan

Tunjangan Hari Raya (THR) untuk PNS dan personel TNI-Polri bakal cair awal Ramadan. Meski belum disampaikan waktu pastinya, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa sudah menegaskan hal itu pada Jumat (13/2).

Dalam presentasi yang disampaikan oleh Purbaya pada acara Indonesian Economic Outlook yang berlangsung di Wisma Danantara kemarin, dia menyampaikan bahwa pemerintah sudah mengambil ancang-ancang untuk mencairkan THR untuk PNS, TNI, dan Polri pada awal Ramadhan.

”Awal puasa, kita harapkan THR sudah bisa disalurkan,” ungkap Purbaya dikutip Sabtu (14/2).

Menkeu pun menjelaskan bahwa anggaran THR itu sudah tertuang dalam proyeksi pengeluaran negara pada kuartal pertama 2026. Secara keseluruhan jumlahnya sebanyak Rp 809 triliun. Dari angka itu, lebih kurang Rp 55 triliun untuk THR. Angka tersebut lebih besar bila dibandingkan alokasi THR pada 2025 sebanyak Rp 49,9 triliun.

Baca Juga :  PGRI Kawal New Normal di Dunia Pendidikan Pasca Wabah Covid-19

Lebih lanjut, Purbaya juga menjelaskan strategi pemerintah untuk mempertahankan laju pertumbuhan ekonomi pada kuartal pertama tahun 2026. Uang Rp 809 triliun yang disiapkan diperkirakan akan habis pada tiga bulan pertama tahun ini. Selain untuk THR, ada percepatan beberapa program prioritas seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) sebesar Rp 62 triliun.

”Percepatan MBG sebesar Rp 62 triliun. Ada belanja dan lain-lain. Ada juga paket stimulus. Jadi, kita harus keluarkan semua pengeluaran yang mungkin terjadi di kuartal pertama agar momentum pertumbuhan ekonomi tetap berlanjut,” jelasnya.

Dari sisi penerimaan, Purbaya menyampaikan bahwa pemerintah terus memperkuat proses pengumpulan pajak dan bea cukai. Dia mengaku sudah melakukan perubahan susunan di Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Electronic money exchangers listing
Baca Juga :  DPR Bongkar Insentif Direksi BPJS Kesehatan Rp4,11 M per Orang

Langkah itu diambil dengan tujuan untuk meningkatkan hasil penerimaan negara. Menurut Purbaya, tahun ini kebijakan fiskal masih bersifat ekspansif dengan target pendapatan negara lebih dari Rp 3 ribu triliun dan defisit anggaran sekitar Rp 689 triliun.(jpc)

Tunjangan Hari Raya (THR) untuk PNS dan personel TNI-Polri bakal cair awal Ramadan. Meski belum disampaikan waktu pastinya, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa sudah menegaskan hal itu pada Jumat (13/2).

Dalam presentasi yang disampaikan oleh Purbaya pada acara Indonesian Economic Outlook yang berlangsung di Wisma Danantara kemarin, dia menyampaikan bahwa pemerintah sudah mengambil ancang-ancang untuk mencairkan THR untuk PNS, TNI, dan Polri pada awal Ramadhan.

”Awal puasa, kita harapkan THR sudah bisa disalurkan,” ungkap Purbaya dikutip Sabtu (14/2).

Electronic money exchangers listing

Menkeu pun menjelaskan bahwa anggaran THR itu sudah tertuang dalam proyeksi pengeluaran negara pada kuartal pertama 2026. Secara keseluruhan jumlahnya sebanyak Rp 809 triliun. Dari angka itu, lebih kurang Rp 55 triliun untuk THR. Angka tersebut lebih besar bila dibandingkan alokasi THR pada 2025 sebanyak Rp 49,9 triliun.

Baca Juga :  PGRI Kawal New Normal di Dunia Pendidikan Pasca Wabah Covid-19

Lebih lanjut, Purbaya juga menjelaskan strategi pemerintah untuk mempertahankan laju pertumbuhan ekonomi pada kuartal pertama tahun 2026. Uang Rp 809 triliun yang disiapkan diperkirakan akan habis pada tiga bulan pertama tahun ini. Selain untuk THR, ada percepatan beberapa program prioritas seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) sebesar Rp 62 triliun.

”Percepatan MBG sebesar Rp 62 triliun. Ada belanja dan lain-lain. Ada juga paket stimulus. Jadi, kita harus keluarkan semua pengeluaran yang mungkin terjadi di kuartal pertama agar momentum pertumbuhan ekonomi tetap berlanjut,” jelasnya.

Dari sisi penerimaan, Purbaya menyampaikan bahwa pemerintah terus memperkuat proses pengumpulan pajak dan bea cukai. Dia mengaku sudah melakukan perubahan susunan di Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Baca Juga :  DPR Bongkar Insentif Direksi BPJS Kesehatan Rp4,11 M per Orang

Langkah itu diambil dengan tujuan untuk meningkatkan hasil penerimaan negara. Menurut Purbaya, tahun ini kebijakan fiskal masih bersifat ekspansif dengan target pendapatan negara lebih dari Rp 3 ribu triliun dan defisit anggaran sekitar Rp 689 triliun.(jpc)

Terpopuler

Artikel Terbaru