29 C
Jakarta
Sunday, September 22, 2024

Penjelasan Pihak Istana soal Wacana PNS Bisa Kerja dari Rumah

JAKARTA –
Wacana membolehkan Pegawai Negeri Sipil atau PNS bekerja dari rumah yang
digulirkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
(KemenPAN-RB), merupakan upaya merespons kemajuan informasi teknologi.

Demikian disampaikan
Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko. Namun, lanjutnya, wacana itu masih
akan dikaji lebih jauh oleh pemerintah. Misalnya, sejauh mana kesiapan sumber
daya manusia ASN dari sisi teknologi bila itu diterapkan sebagai kebijakan.

Kemudian, bagaimana
dengan yang di daerah-daerah, dan apakah kebijakan ini siap diimplememtasikan
tahun 2020? Semua hal menurut mantan Panglima TNI ini, masih akan dilakukan
kajian lebih jauh.

“Ini kan wacana
sebagai antisipasi perkembangan ke depan. Jadi pasti ada kajian yang lebih jauh
lagi. Bukan berarti tahun depan akan dilakukan, enggak lah. Ada yang perlu
didalami lagi,” ucap Moeldoko di Istana Negara, Jakarta pada Senin (12/8).

Baca Juga :  Muhammadiyah Tetapkan Idulfitri 1440 H Jatuh pada 5 Juni 2019

Sebagai sebuah wacana,
lanjut Moeldoko, fkelsibilitas kerja bagi ASN seperti itu boleh saja
dipersiapkan, karena memang harus disadari bahwa lingkungan sudah berubah.

Oleh karena itu,
kalaupun akan dijadikan sebagai kebijakan, pemerintah akan melihat bagaimana
tahapan implememtasinya ke depan. Mana saja daerah yang siap dari sisi
teknologi dan sebagainya.

“Memang perlu
direspons. Sejauh mana responsnya? Bisa nanti apakah bertahap, apakah di kota
dulu, dan seterusnya. Itu baru wacana. Belum kebijakan,” tandas
Moeldoko. (fat/jpnn)

·        
 

 

 

JAKARTA –
Wacana membolehkan Pegawai Negeri Sipil atau PNS bekerja dari rumah yang
digulirkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
(KemenPAN-RB), merupakan upaya merespons kemajuan informasi teknologi.

Demikian disampaikan
Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko. Namun, lanjutnya, wacana itu masih
akan dikaji lebih jauh oleh pemerintah. Misalnya, sejauh mana kesiapan sumber
daya manusia ASN dari sisi teknologi bila itu diterapkan sebagai kebijakan.

Kemudian, bagaimana
dengan yang di daerah-daerah, dan apakah kebijakan ini siap diimplememtasikan
tahun 2020? Semua hal menurut mantan Panglima TNI ini, masih akan dilakukan
kajian lebih jauh.

“Ini kan wacana
sebagai antisipasi perkembangan ke depan. Jadi pasti ada kajian yang lebih jauh
lagi. Bukan berarti tahun depan akan dilakukan, enggak lah. Ada yang perlu
didalami lagi,” ucap Moeldoko di Istana Negara, Jakarta pada Senin (12/8).

Baca Juga :  Muhammadiyah Tetapkan Idulfitri 1440 H Jatuh pada 5 Juni 2019

Sebagai sebuah wacana,
lanjut Moeldoko, fkelsibilitas kerja bagi ASN seperti itu boleh saja
dipersiapkan, karena memang harus disadari bahwa lingkungan sudah berubah.

Oleh karena itu,
kalaupun akan dijadikan sebagai kebijakan, pemerintah akan melihat bagaimana
tahapan implememtasinya ke depan. Mana saja daerah yang siap dari sisi
teknologi dan sebagainya.

“Memang perlu
direspons. Sejauh mana responsnya? Bisa nanti apakah bertahap, apakah di kota
dulu, dan seterusnya. Itu baru wacana. Belum kebijakan,” tandas
Moeldoko. (fat/jpnn)

·        
 

 

 

Terpopuler

Artikel Terbaru