27.3 C
Jakarta
Friday, September 20, 2024

Ngotot Gelar Belajar Tatap Muka, Wali Kota Ancam Cabut Izin Sekolah

KALTENGPOS.CO – Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah mengancam
akan mencabut izin sekolah dibawah Dinas Pendidikan yang masih tetap ngotot
melakukan pembelajaran tatap muka di tengah pandemi covid-19.

Tindak tegas itu diberikan
lantaran telah adanya imbauan Kementerian Pendidikan hingga Pemerintah Provinsi
(Pemprov) Banten yang belum memperbolehkan adanya pembelajaran tatap muka di
sekolah.

“Ya nanti kita bisa cabut izin
sekolahnya. Karena kita ingin semua proses kehidupan masyarakat ini tetap aman
dan nyaman buat masyarakat saat covid-19,” ujarnya, Senin (13/7/2020).

Arief menegaskan, seluruh sekolah
di tingkat SD dan SMP untuk mematuhi aturan yang dikeluarkan oleh otoritas
terkait.

Ia memahami jika banyak guru dan
siswa yang ingin segera kembali ke sekolah, namun hal tersebut belum dapat
dimungkinkan.

Baca Juga :  Jokowi Resmikan Sirkuit Mandalika, Siap untuk Ajang Kelas Dunia

“Seharusnya tidak melakukan itu
(pembelajaran tatap muka) karena kemarin kita rapat dengan Gubernur Banten
(Wahidin Halim) terkait evaluasi PSBB, pak gubernur memahami memang ada
masyarakat yang ingin belajar di sekolah lagi, tapi kemungkinan di akhir
Desember (pembelajaran tatap muka) karena kondisi ini,” jelasnya.

Meski begitu, Arief tidak bisa
memberikan sanksi kepada Pondok Pesantren di Kota Tangerang yang telah
mengembalikan santri-santrinya ke asrama. Pasalnya, kewenangan pondok pesantren
ada di Kantor Wilayah Provinsi.

“Kan di bawah Pemerintah Provinsi
itu. Bisa ditanyakan di sana ke Kanwil,” katanya.

KALTENGPOS.CO – Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah mengancam
akan mencabut izin sekolah dibawah Dinas Pendidikan yang masih tetap ngotot
melakukan pembelajaran tatap muka di tengah pandemi covid-19.

Tindak tegas itu diberikan
lantaran telah adanya imbauan Kementerian Pendidikan hingga Pemerintah Provinsi
(Pemprov) Banten yang belum memperbolehkan adanya pembelajaran tatap muka di
sekolah.

“Ya nanti kita bisa cabut izin
sekolahnya. Karena kita ingin semua proses kehidupan masyarakat ini tetap aman
dan nyaman buat masyarakat saat covid-19,” ujarnya, Senin (13/7/2020).

Arief menegaskan, seluruh sekolah
di tingkat SD dan SMP untuk mematuhi aturan yang dikeluarkan oleh otoritas
terkait.

Ia memahami jika banyak guru dan
siswa yang ingin segera kembali ke sekolah, namun hal tersebut belum dapat
dimungkinkan.

Baca Juga :  Jokowi Resmikan Sirkuit Mandalika, Siap untuk Ajang Kelas Dunia

“Seharusnya tidak melakukan itu
(pembelajaran tatap muka) karena kemarin kita rapat dengan Gubernur Banten
(Wahidin Halim) terkait evaluasi PSBB, pak gubernur memahami memang ada
masyarakat yang ingin belajar di sekolah lagi, tapi kemungkinan di akhir
Desember (pembelajaran tatap muka) karena kondisi ini,” jelasnya.

Meski begitu, Arief tidak bisa
memberikan sanksi kepada Pondok Pesantren di Kota Tangerang yang telah
mengembalikan santri-santrinya ke asrama. Pasalnya, kewenangan pondok pesantren
ada di Kantor Wilayah Provinsi.

“Kan di bawah Pemerintah Provinsi
itu. Bisa ditanyakan di sana ke Kanwil,” katanya.

Terpopuler

Artikel Terbaru