JAKARTA, PROKALTENG.CO – Warning bagi anggota Polri yang terlibat
narkoba. Jika tidak bisa dibina, jalan terbaik adalah dibinasakan.
Warning tersebut disampaikan
Kapolri Jendral Pol Listyo Sigit Prabowo. Dia pun memerintahkan Propam Polri
untuk menindak tegas seluruh anggota Polri yang terlibat pelanggaran disiplin
dan tindak pidana, terutama kasus narkoba.
“Terhadap yang melakukan pidana,
utamanya narkoba kalau memang sudah tidak bisa diperbaiki, kalau sudah tidak
bisa dibina, ya sudah binasakan saja, yang begitu-begitu segera selesaikan,â€
tegasnya saat memberi arahan dalam acara Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Propam
Polri 2021, Selasa (13/4).
Ditegaskan Listyo, tugas anggota
polisi adalah menindak penyalahguna dan memutus mata rantai peredaran gelap
narkoba. Dan bukan sebaliknya. “Sebagai penegak hukum, bertugas melakukan
penindakan, pemberantasan terhadap hal-hal seperti itu, tapi di situ
rekan-rekan juga di dalamnya yang beginian selesaikan dengan cepat,†tegasnya.
Dia pun memerintahkan kepada
Kadiv Propam melakukan pemetaan terkait masalah pelanggaran-pelanggaran yang
dilakukan anggota kepolisian. Sehingga hal-hal yang masih dirasa kurang bisa
diperbaiki dan ditingkatkan, dan jika perlu anggota terlibat pelanggaran
diberikan sekolah khusus.
Dinilainya, belakangan sudah
banyak perubahan sikap maupun perilaku aparat kepolisian. Terutama personel
yang menjadi garda terdepan dalam memberikan pelayanan ke masyarakat.
“Tak sedikit anggota Polri hadir
saat masyarakat membutuhkannya baik siang, saat banjir dan pada saat hujan,â€
ungkapnya.
Karenanya, dia menekankan
oknum-oknum kepolisian yang terlibat narkoba ataupun terjerat pidana lainnya
justru akan merusak citra Polri yang saat ini terus membangun kepercayaan
publik lebih tinggi lagi.
“Oleh karena itu jangan hanya
gara-gara satu dua orang oknum yang melakukan pelanggaran maka 100 anggota yang
sudah bersusah payah itu kemudian hilang, ibarat hanya gara-gara nila setitik
maka rusak susu sebelanga, hal seperti itu ke depan harus kita perbaiki,â€
katanya.