PROKALTENG.CO-Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) kembali angkat suara menanggapi tuduhan mengenai dugaan ijazah palsu yang kembali viral.
Ia tegaskan bahwa tuduhan tersebut tidak memiliki dasar hukum dan siap mempertimbangkan langkah hukum terhadap pihak-pihak yang terus menyebarkan kabar bohong tersebut.
Kepada awak media, Jumat (11/4/2025), Jokowi menyatakan bahwa keabsahan ijazahnya telah diklarifikasi secara resmi oleh pihak Universitas Gadjah Mada (UGM).
Termasuk oleh Rektor dan Dekan Fakultas Kehutanan tempat ia menempuh pendidikan.
“Dipertimbangkan untuk dikaji lebih lanjut oleh pengacara. Karena sudah disampaikan oleh Rektor UGM dan terakhir juga Dekan Fakultas Kehutanan,” ucap Jokowi.
Jokowi kembali menekankan bahwa dirinya memang benar kuliah di UGM dan telah lulus secara sah dari Fakultas Kehutanan.
Ia menambahkan, semua dokumen akademik yang dimilikinya sah secara hukum dan administrasi pendidikan.
“Yang paling penting, siapa yang mendalilkan maka dia juga harus membuktikan. Siapa yang menuduh, dia pula yang harus membuktikan,” tegas mantan wali kota Solo tersebut.
Meski klarifikasi dari pihak kampus telah berulang kali disampaikan, isu mengenai keaslian ijazah Jokowi kembali dimunculkan oleh sejumlah pihak, terutama di media sosial.
Bahkan ada yang mempertanyakan format huruf dan angka dalam dokumen tersebut.
Langkah Hukum
Terkait potensi melaporkan penyebar isu tersebut ke jalur hukum, Jokowi menyebut bahwa pihaknya tengah melakukan kajian hukum melalui kuasa hukumnya.
Ia belum merinci siapa saja yang akan dilaporkan.
Namun, ayah dari Wapres Gibran Rakabuming Raka itu menegaskan, opsi tersebut terbuka demi menjaga integritas pribadi serta menghentikan penyebaran hoaks.
“Saat ini masih dikaji oleh tim pengacara. Nanti bisa ditanyakan langsung ke mereka,” ujarnya singkat. (ria/jpg)