Site icon Prokalteng

Mendikbud Ingatkan Sekolah Tak Boleh Paksa Murid Ikuti KBM Tatap Muka

mendikbud-ingatkan-sekolah-tak-boleh-paksa-murid-ikuti-kbm-tatap-muka

JAKARTA, KALTENGPOS.CO – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
(Kemendikbud) mengimbau pada sekolah yang akan kembali melaksanakan kegiatan
belajar mengajar (KBM) secara tatap muka, diminta fleksibel dalam menerapkan
aturan.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim mengingatkan
sekolah agar lebih fleksibel dan tidak memaksa muridnya untuk belajar di
sekolah di masa pandemi virus korona (covid-19).

“Jika ada orang tua murid yang masih khawatir anaknya masuk kembali ke
sekolah, bisa memilih belajar di rumah dan pihak sekolah harus tetap melayani
serta memberikan pendidikan mata pelajaran bisa melalui daring atau online,”
kata Nadiem, Kamis (9/7).

Nadiem juga meminta, pihak sekolah tidak boleh mendiskriminasi pelajar yang
ingin melaksanakan belajar jarak jauh. Baik itu dari sisi nilai mata pelajaran,
dan lainnya. Menurutnya, keselamatan dan kesehatan seluruh murid serta guru
adalah yang utama di masa pandemi.

Karena itu, pembukaan sekolah dilakukan secara bertahap. Sekolah menengah
atas (SMA) dan menengah pertama (SMP) akan dibuka lebih dulu, kemudian diikuti
sekolah dasar dan pendidikan anak usia dini (PAUD).

“Pihak sekolah harus bijak dalam menyikapi kekhawatiran orang tua terhadap
anaknya sebagai antisipasi agar tidak tertular virus corona,” ujarnya.

Nadiem mengingatkan, meskipun kegiatan belajar bisa dilakukan secara
fleksibel, baik tatap muka langsung di sekolah maupun jarak jauh, tetapi
sekolah harus tetap mengawasi murid untuk tetap mendapat pembelajaran.

“Bagi murid yang ingin belajar di rumah orang tua harus memberitahu pihak
sekolah bahwa anaknya untuk sementara tidak bisa masuk sekolah karena masih
khawatir dengan kondisi pandemi seperti sekarang ini,” terangnya.

Menurut Nadiem, kunci kegiatan belajar mengajar saat ini adalah pola pikir
kepala sekolah, guru, pengawas dan kepala dinasnya. Jika tujuannya untuk
keselamatan bersama, maka harus mencari solusi dan berinovasi.

“Kreativitas dalam melaksanakan KBM ini harus dilakukan oleh setiap sekolah
bagaimana pesan pendidikan bisa tetap sampai kepada seluruh murid dan gurunya,
baik itu belajar tatap muka atau melalui daring,” tuturnya.

Selain itu, Nadiem juga telah mengeluarkan kebijakan dana Bantuan
Operasional Sekolah (BOS) yang bisa digunakan secara fleksibel oleh kepala
sekolah untuk keperluan selama pandemi corona.

“Dana itu bisa dimanfaatkan untuk membeli kebutuhan peralatan dalam
menjalankan kegiatan belajar jarak jauh seperti kuota internet dan lainnya,”
imbuhnya.

Sementara itu, sebelumnya Wakil Presiden Ma’ruf Amin juga menegaskan, bahwa
pemerintah tidak mewajibkan sekolah membuka kegiatan belajar mengajar secara
tatap muka langsung meski wilayahnya berada di zona hijau.

“Pembukaan KBM secara tatap muka dilakukan bagi sekolah yang telah memiliki
kesiapan. Walaupun daerah hijau memang nggak diwajibkan (jika belum siap),”
kata Ma’ruf.

Ma’ruf menjelaskan, pembukaan sekolah dilakukan bagi sekolah yang memiliki
fasilitas cuci tangan, sanitasi, dan sistem pembelajaran dengan minimal dua
shift

“Sekolah-sekolah di daerah yang hijau sudah harus bisa siapkan diri karena harus
ada sanitasi, fasilitas kesehatan dan pelajaran yang bisa mengatur shiftnya,
agar tidak terisi penuh,” terangnya.

Kendati demikian, kata Ma’ruf, pemerintah tetap mendorong kesiapan sekolah
yang berada di zona hijau jika ingin membuka sekolah melalui pimpinan daerah
baik di kabupaten/kota maupun provinsi.

“Bagi mereka yang tidak siap, kami dorong. Makanya, kami dorong mereka
untuk mempersiapkan diri, bersama pimpinan daerah gubernur, bupati walikotanya,”
pungkasnya.

Exit mobile version