Komunitas Pasien Cuci Darah Indonesia (KPCDI) melayangkan surat somasi kepada BPJS Kesehatan karena merasa sistem rujukan tidak memperhatikan penderita gagal ginjal yang harus cuci darah.
รขโฌยSurat somasi yang dikirim pada 2 Juli itu terkait sistem rujukan berjenjang yang diberlakukan tiga bulan sekali,โ ungkap Ketua Umum KPCDI Tony Samosir.
Tony menuturkan, pasien cuci darah seharusnya tidak perlu melakukan rujukan berjenjang. Sebab, pasien gagal ginjal ini harus ditangani oleh dokter subspesialis yang tidak ditemui di layanan tingkat pertama. Karena itu, sistem rujukan ini memberatkan pasien.
รขโฌยPasien yang cuci darah juga ada yang lumpuh. Ini merepotkan kalau mereka harus ke rujukan tingkat pertama,รขโฌย katanya.
Padahal, lanjut Tony, pasien tidak bisa meninggalkan pengobatan ini. Sebab, sejauh ini tidak ada obat yang bisa menanggulangi penyakit gagal ginjal yang harus cuci darah.
Sementara itu, Kepala Humas BPJS Kesehatan M. Iqbal Anas menyatakan, lembaganya menghormati masukan dari KPCDI. BPJS Kesehatan kini sedang memperbaiki proses rujukan kasus khusus seperti hemodialisa (HD).
รขโฌยProses perbaikan ini untuk memastikan agar pasien HD bisa diberikan pelayanan yang mempermudah mereka,รขโฌย beber Iqbal.
Iqbal menyatakan, BPJS Kesehatan sudah pernah menyampaikan ke Tony kalau lembaga jaminan sosial itu sedang melakukan perbaikan.
รขโฌยKami jadwalkan audiensi dengan KPCDI agar mereka mengetahui apa yang sedang kami siapkan,รขโฌย ucap Iqbal. (lyn/oni)