26.8 C
Jakarta
Tuesday, June 24, 2025

KPK OTT Lagi, Komisioner KPU Pusat Wahyu Setiawan Ditangkap

JAKARTA รขโ‚ฌโ€œ Setelah melakukan operasi tangkap
tangan (OTT) terhadap Bupati Sidoarjo, dalam kurun waktu kurang dari 24 jam Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi senyap serupa. Rabu
(8/1/2020) siang, tim penindakan KPK menangkap Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

Penangkapan Wahyu Setiawan ini karena diduga telah menerima suap.

รขโ‚ฌล“Iya benar, Komisioner KPU atas nama WS (Wahyu Setiawan),รขโ‚ฌย kata Ketua KPK
Firli Bahuri dikonfirmasi, Rabu (8/1).

Firli menyampaikan, tim satgas penindakan KPK turut meringkus pemberi dan
penerima suap dalam operasi kedap tersebut. Namun, dia belum menjelaskan secara
rinci terkait penerimaan suap tersebut.

รขโ‚ฌล“Pemberi dan penerima suap kita tangkapรขโ‚ฌย ucap Firli.

KPK mempunyai waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum Wahyu serta
pihak lainnya yang turut diamankan. KPK akan mengumumkan penetapan tersangka
dalam konferensi pers yang dilakukan pada Kamis (9/1) besok.

Baca Juga :  Sidak Layanan BPJS Kesehatan, Jokowi Temui Pasien RSUD Subang

Sementara itu, Ketua KPU, Arief Budiman mengaku kaget atas kabar ditangkapnya
koleganya itu.

รขโ‚ฌล“รขโ‚ฌลฝYa, kaget lah!,รขโ‚ฌย ujar Arief Budiman di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol,
Jakarta, Rabu (8/1).

Meski prihatin, namun Arief menyerahkan semua proses kepada pihak berwajib.
Arief sama sekali tidak menyangka Wahyu Setiawan kena cokok KPK.

รขโ‚ฌล“Kalau benar ditangkap Pak WS (Wahyu Setiawan), saya prihatin,รขโ‚ฌย katanya.

Arief menegaskan, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kasus itu kepada KPK. KPU
juga tidak akan melakukan intervensi pada kerja lembaga antirasuah tersebut.

รขโ‚ฌล“KPU percayakan proses selanjutnya ke KPK, biar aparat menindaklanjuti,รขโ‚ฌย
ungkapnya. (JPC/KPC)

JAKARTA รขโ‚ฌโ€œ Setelah melakukan operasi tangkap
tangan (OTT) terhadap Bupati Sidoarjo, dalam kurun waktu kurang dari 24 jam Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi senyap serupa. Rabu
(8/1/2020) siang, tim penindakan KPK menangkap Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

Penangkapan Wahyu Setiawan ini karena diduga telah menerima suap.

รขโ‚ฌล“Iya benar, Komisioner KPU atas nama WS (Wahyu Setiawan),รขโ‚ฌย kata Ketua KPK
Firli Bahuri dikonfirmasi, Rabu (8/1).

Firli menyampaikan, tim satgas penindakan KPK turut meringkus pemberi dan
penerima suap dalam operasi kedap tersebut. Namun, dia belum menjelaskan secara
rinci terkait penerimaan suap tersebut.

รขโ‚ฌล“Pemberi dan penerima suap kita tangkapรขโ‚ฌย ucap Firli.

KPK mempunyai waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum Wahyu serta
pihak lainnya yang turut diamankan. KPK akan mengumumkan penetapan tersangka
dalam konferensi pers yang dilakukan pada Kamis (9/1) besok.

Baca Juga :  Sidak Layanan BPJS Kesehatan, Jokowi Temui Pasien RSUD Subang

Sementara itu, Ketua KPU, Arief Budiman mengaku kaget atas kabar ditangkapnya
koleganya itu.

รขโ‚ฌล“รขโ‚ฌลฝYa, kaget lah!,รขโ‚ฌย ujar Arief Budiman di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol,
Jakarta, Rabu (8/1).

Meski prihatin, namun Arief menyerahkan semua proses kepada pihak berwajib.
Arief sama sekali tidak menyangka Wahyu Setiawan kena cokok KPK.

รขโ‚ฌล“Kalau benar ditangkap Pak WS (Wahyu Setiawan), saya prihatin,รขโ‚ฌย katanya.

Arief menegaskan, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kasus itu kepada KPK. KPU
juga tidak akan melakukan intervensi pada kerja lembaga antirasuah tersebut.

รขโ‚ฌล“KPU percayakan proses selanjutnya ke KPK, biar aparat menindaklanjuti,รขโ‚ฌย
ungkapnya. (JPC/KPC)

Terpopuler

Artikel Terbaru