26.6 C
Jakarta
Friday, April 11, 2025

Kabar Terbaru: 4 Anggota Polri Diperiksa Atas Kasus Kematian 6 Laskar

PROKALTENG.CO-Mabes Polri terus melakukan penyelidikan kasus tragedi dugaan
penyerangan anggota Polri di Tol Jakarta- Cikampek KM 50 yang menyebabkan
terjadinya adu tembak antara polisi dan tim laskar FPI.

Kabar terbaru, penyidik Bareskrim Polri telah melakukan
pemeriksaan 83 saksi perihal insiden di Tol Cikampek KM 50. “Sampai saat ini
saksi yang diperiksa oleh penyidik ada 83 orang,” kata Kabag Penum Devisi Humas
Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan di Bareskrim Polri, seperti dikutip PojokSatu (Jawa Pos Group), Kamis (7/1).

Dari 83 saksi, kata Ramadhan, di antaranya 4 anggota Polri
yang diperiksa sebagai saksi perihal tragedi KM 50 tersebut. Hanya saja,
Ramadhan tak membeberkan secara detail identitas ke 4 anggota yang telah
diperiksa itu.

Baca Juga :  Menkominfo dan Dewan Pers Rumuskan Aturan Hak Penerbit

“Dari 83 itu 4 di antaranya adalah anggota polri. Kita
masih mengunpilkan keterang dari saksi,” ujarnya.

“Kita juga masih menunggu informasi tambhana untuk tindak
lanjutnya melakukan gelar perkara. Sampai saat ini belum dilakukan gelar
perkara,” tutur Ramadhan.

Sebelumnya, Komnas HAM mengungkapkan hasil investigasi
kontak tembak antara polisi dan 6 laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek Km 50.
Komnas HAM menemukan sejumlah barang bukti, seperti proyektil peluru,
selongsong dan serpihan bagian dari mobil yang diyakini terkait dengan
peristiwa tersebut.

PROKALTENG.CO-Mabes Polri terus melakukan penyelidikan kasus tragedi dugaan
penyerangan anggota Polri di Tol Jakarta- Cikampek KM 50 yang menyebabkan
terjadinya adu tembak antara polisi dan tim laskar FPI.

Kabar terbaru, penyidik Bareskrim Polri telah melakukan
pemeriksaan 83 saksi perihal insiden di Tol Cikampek KM 50. “Sampai saat ini
saksi yang diperiksa oleh penyidik ada 83 orang,” kata Kabag Penum Devisi Humas
Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan di Bareskrim Polri, seperti dikutip PojokSatu (Jawa Pos Group), Kamis (7/1).

Dari 83 saksi, kata Ramadhan, di antaranya 4 anggota Polri
yang diperiksa sebagai saksi perihal tragedi KM 50 tersebut. Hanya saja,
Ramadhan tak membeberkan secara detail identitas ke 4 anggota yang telah
diperiksa itu.

Baca Juga :  Menkominfo dan Dewan Pers Rumuskan Aturan Hak Penerbit

“Dari 83 itu 4 di antaranya adalah anggota polri. Kita
masih mengunpilkan keterang dari saksi,” ujarnya.

“Kita juga masih menunggu informasi tambhana untuk tindak
lanjutnya melakukan gelar perkara. Sampai saat ini belum dilakukan gelar
perkara,” tutur Ramadhan.

Sebelumnya, Komnas HAM mengungkapkan hasil investigasi
kontak tembak antara polisi dan 6 laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek Km 50.
Komnas HAM menemukan sejumlah barang bukti, seperti proyektil peluru,
selongsong dan serpihan bagian dari mobil yang diyakini terkait dengan
peristiwa tersebut.

Terpopuler

Artikel Terbaru