26.3 C
Jakarta
Sunday, November 24, 2024

Muncul Wacana Penghapusan Pendidikan Agama di Sekolah, Begini Tanggapa

JAKARTA – Pendidikan Agama adalah mutlak untuk terus dipertahankan
dan dikembangkan di sekolah-sekolah. Karena itu tak bisa dipisahkan dalam
kehidupan keseharian. Demikian disampaikan Menteri Agama Lukman Hakim saat
menutup kegiatan STQ Nasional ke XXV di Pontianak, Jumat (5/7) malam.

Lukman memastikan, tidak akan
menghapuskan pendidikan agama dari sekolah-sekolah. Sebab, agama tidak bisa
dilepaspisahkan dari kehidupan berbangsa dan bernegara. Mengamalkan ajaran
agama, hakikatnya adalah wujud dari pengamalan sebagai warga negara.

“Sebaliknya, dalam menunaikan
kewajiban kita sebagai negara, hakikatnya adalah bentuk amalan dari ajaran
agama yang kita anut,” ujar Lukman.

Lukman pun menyangkal kabar bahwa
sekolah pesantren akan dihapuskan dan diganti menjadi sekolah umum, apalagi
berita bohong terkait penghapusan Kementerian Agama.

Baca Juga :  Protokol Rapat Tatap Muka, Ini Penjelasan Satgas Covid-19

“Sama sekali tidak benar anggapan
bahwa kalau Presiden Jokowi kembali melanjutkan masa jabatan untuk lima tahun
ke depan, akan dihilangkan pelajaran agama, akan dihilangkan pesantren menjadi
sekolah umum, apalagi akan dihapuskan Kementerian Agama. Itu sama sekali tidak
benar,” jelasnya.

Wacana penghapusan pelajaran
Agama di sekolah-sekolah umum kembali mencuat. Setelah adanya usulan dari
praktisi pendidikan Setyono Djuandi Darmono.

Darmono mengatakan, pendidikan
agama tidak perlu diajarkan di sekolah. Agama cukup diajarkan orangtua
masing-masing atau lewat guru agama di luar sekolah. Namun belakangan,
pernyataan tersebut diklarifikasinya. (dal/fin/kpc)

JAKARTA – Pendidikan Agama adalah mutlak untuk terus dipertahankan
dan dikembangkan di sekolah-sekolah. Karena itu tak bisa dipisahkan dalam
kehidupan keseharian. Demikian disampaikan Menteri Agama Lukman Hakim saat
menutup kegiatan STQ Nasional ke XXV di Pontianak, Jumat (5/7) malam.

Lukman memastikan, tidak akan
menghapuskan pendidikan agama dari sekolah-sekolah. Sebab, agama tidak bisa
dilepaspisahkan dari kehidupan berbangsa dan bernegara. Mengamalkan ajaran
agama, hakikatnya adalah wujud dari pengamalan sebagai warga negara.

“Sebaliknya, dalam menunaikan
kewajiban kita sebagai negara, hakikatnya adalah bentuk amalan dari ajaran
agama yang kita anut,” ujar Lukman.

Lukman pun menyangkal kabar bahwa
sekolah pesantren akan dihapuskan dan diganti menjadi sekolah umum, apalagi
berita bohong terkait penghapusan Kementerian Agama.

Baca Juga :  Protokol Rapat Tatap Muka, Ini Penjelasan Satgas Covid-19

“Sama sekali tidak benar anggapan
bahwa kalau Presiden Jokowi kembali melanjutkan masa jabatan untuk lima tahun
ke depan, akan dihilangkan pelajaran agama, akan dihilangkan pesantren menjadi
sekolah umum, apalagi akan dihapuskan Kementerian Agama. Itu sama sekali tidak
benar,” jelasnya.

Wacana penghapusan pelajaran
Agama di sekolah-sekolah umum kembali mencuat. Setelah adanya usulan dari
praktisi pendidikan Setyono Djuandi Darmono.

Darmono mengatakan, pendidikan
agama tidak perlu diajarkan di sekolah. Agama cukup diajarkan orangtua
masing-masing atau lewat guru agama di luar sekolah. Namun belakangan,
pernyataan tersebut diklarifikasinya. (dal/fin/kpc)

Terpopuler

Artikel Terbaru