25.4 C
Jakarta
Saturday, September 21, 2024

Doni Monardo: Saya Tegaskan Tak Ada Perubahan Peraturan Tentang Mudik

Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanganan
Covis-19 Doni Monardo menegaskan, tidak ada kelonggaran dalam peraturan yang
telah ditetapkan terkait pelarangan mudik. Hal ini sebagaimana ditegaskan dalam
aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang diterapkan di sejumlah
daerah.

Menurutnya, pemerintah sudah tegas tidak ada
kelonggaran dalam peraturan yang telah ditetapkan terkait mudik. Artinya, tidak
ada perubahan tentang larangan mudik yang bertujuan untuk memutus mata rantai
penyebaran COVID-19.

“Saya Tegaskan. Tidak ada perubahan peraturan
tentang mudik. Artinya Mudik Dilarang. Titik! Saya tegaskan sekali lagi. Mudik
dilarang, Titik!,” kata Doni di Graha BNPB, Jakarta Timur, Rabu (6/5).

Doni menyebut, Presiden RI Joko Widodo
sebelumnya telah mengeluarkan maklumat tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar
(PSBB) yang di dalamnya mengatur pelarangan mudik, serta pengendalian
transportasi selama Ramadan dan Idul Fitri 1441 Hijriah, dalam rangka
pencegahan penyebaran Covid-19.

Baca Juga :  Mulai Didistribusikan ke Daerah

Kendati demikian, adanya keterbatasan
transportasi pengiriman personel untuk mendukung Gugus Tugas Daerah. Persoalan
pemulangan atau repatriasi ABK dan pekerja migran ke tanah air, dan
terhambatnya pelayanan pertahanan, keamanan dan ketertiban umum.

“Seperti seorang pejabat TNI tidak
diperkenankan istrinya ikut ke lokasi penugasan. Tentunya kehadiran istri
penting karena menyangkut serah terima jabatan di lingkunan TNI, ini pun juga
terganggu,” ucap Doni.

Selain itu, beberapa pelayanan kebutuhan dasar
juga mengalami hambatan seperti rantai pasokan makanan terkait hasil pertanian,
peternakan juga perikanan. Sehingga,
Pemerintah tidak ingin mobilitas pekerja harian lepas seperti petani dan
peternak terhambat.

Kebutuhan dasar masyarakat, lanjut Doni, harus
terpenuhi dengan mudah sehingga masyarakat juga terjamin dalam pemenuhan gizi
untuk menjaga imunitas tubuh.

Baca Juga :  TMMD Dukung Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal

“Hal ini tentunya tidak kita harapkan. Kita
ingin seluruh kebutuhan dasar masyarakat dapat terpenuhi dengan mudah. Demikian
juga, masyarakat harus dijamin kebutuhan untuk mendapatkan gizi yang
berkualitas dalam rangka meningkatkan imunitas tubuh, agar bisa lekas sembuh
dari Covid-19,” pungkasnya.
 

 

Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanganan
Covis-19 Doni Monardo menegaskan, tidak ada kelonggaran dalam peraturan yang
telah ditetapkan terkait pelarangan mudik. Hal ini sebagaimana ditegaskan dalam
aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang diterapkan di sejumlah
daerah.

Menurutnya, pemerintah sudah tegas tidak ada
kelonggaran dalam peraturan yang telah ditetapkan terkait mudik. Artinya, tidak
ada perubahan tentang larangan mudik yang bertujuan untuk memutus mata rantai
penyebaran COVID-19.

“Saya Tegaskan. Tidak ada perubahan peraturan
tentang mudik. Artinya Mudik Dilarang. Titik! Saya tegaskan sekali lagi. Mudik
dilarang, Titik!,” kata Doni di Graha BNPB, Jakarta Timur, Rabu (6/5).

Doni menyebut, Presiden RI Joko Widodo
sebelumnya telah mengeluarkan maklumat tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar
(PSBB) yang di dalamnya mengatur pelarangan mudik, serta pengendalian
transportasi selama Ramadan dan Idul Fitri 1441 Hijriah, dalam rangka
pencegahan penyebaran Covid-19.

Baca Juga :  Mulai Didistribusikan ke Daerah

Kendati demikian, adanya keterbatasan
transportasi pengiriman personel untuk mendukung Gugus Tugas Daerah. Persoalan
pemulangan atau repatriasi ABK dan pekerja migran ke tanah air, dan
terhambatnya pelayanan pertahanan, keamanan dan ketertiban umum.

“Seperti seorang pejabat TNI tidak
diperkenankan istrinya ikut ke lokasi penugasan. Tentunya kehadiran istri
penting karena menyangkut serah terima jabatan di lingkunan TNI, ini pun juga
terganggu,” ucap Doni.

Selain itu, beberapa pelayanan kebutuhan dasar
juga mengalami hambatan seperti rantai pasokan makanan terkait hasil pertanian,
peternakan juga perikanan. Sehingga,
Pemerintah tidak ingin mobilitas pekerja harian lepas seperti petani dan
peternak terhambat.

Kebutuhan dasar masyarakat, lanjut Doni, harus
terpenuhi dengan mudah sehingga masyarakat juga terjamin dalam pemenuhan gizi
untuk menjaga imunitas tubuh.

Baca Juga :  TMMD Dukung Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal

“Hal ini tentunya tidak kita harapkan. Kita
ingin seluruh kebutuhan dasar masyarakat dapat terpenuhi dengan mudah. Demikian
juga, masyarakat harus dijamin kebutuhan untuk mendapatkan gizi yang
berkualitas dalam rangka meningkatkan imunitas tubuh, agar bisa lekas sembuh
dari Covid-19,” pungkasnya.
 

 

Terpopuler

Artikel Terbaru