Site icon Prokalteng

Bantah Disentil Menkeu, Muhadjir Beberkan Anomali Dana Pendidikan

bantah-disentil-menkeu-muhadjir-beberkan-anomali-dana-pendidikan

Menteri Pendidikan dan
Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy membantah kalau dirinya disentil oleh
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani. Itu terkait soal anggaran jumbo
kemendikbud yang dianggap belum mampu meningkatkan kualitas sumber daya
manusia.

Menjawab hal itu,
Muhadjir justru menyampaikan adanya anomali anggaran fungsi pendidikan. Karena
setiap tahun, Dana Alokasi Umum (DAU) pendidikan selalu naik. Dalam 10 tahun
terakhir, dana tersebut meningkat 221 persen. Dari 2009 sebesar Rp 153 triliun
menjadi Rp 429,5 triliun pada 2019. Dana sebanyak itu digunakan untuk gaji dan
tunjangan guru ASN (aparatur sipil negara).

Padahal, lanjut Muhadjir,
lebih dari 40 ribu guru pensiun setiap tahun. Sementara itu, tidak ada
pengangkatan guru ASN baru dalam dua tahun terakhir. Di sisi lain, ketika
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen
PAN-RB) menyetujui jatah pengangkatan 155 ribu guru ASN, mayoritas pemerintah
daerah (pemda) enggan mengambil kuota tersebut.

Alasannya, tidak ada
anggaran. Akibatnya, banyak sekolah-sekolah merekrut guru honorer sebagai
pengganti para guru yang pensiun. Gajinya diambil dari dana BOS (bantuan
operasional sekolah). ”Sehingga tujuan BOS yang seharusnya biaya operasional
sekolah tidak optimal,” keluh Muhadjir kepada JawaPos.

Masalah itu pula yang
membuat Muhadjir meminta para guru yang sudah purna tugas untuk tetap
memberikan pengabdian mereka. Sampai ada guru PNS penggantinya. Selama
pengabdian tersebut status guru itu tetap pensiunan. Gajinya diambil dari dana
BOS.

“Itu yang saya sebut
anomali anggaran fungsi pendidikan yang ditransfer ke daerah. Penjelasan itu
saya sampaikan ke Bu Menkeu saat rapat di Kemenkeu, Kamis lalu (1/8),” papar
menteri yang kini sudah berusia 63 tahun itu.

Apakah ada dugaan
potensi penyelewengan anggaran pendidikan di daerah? Muhadjir enggan
berspekulasi. Hanya saja, di setiap laporan anggaran, pemda menyebut
’diperkirakan untuk pendidikan’. Kemendikbud bersama Kemenkeu sedang membahas
dan mengevaluasi masalah tersebut. Keduanya sudah dua kali bertemu pada 26 dan
31 Juli di kantor Kemenkeu.

“Hingga saat ini saya
masih menunggu penjelasan dari Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan mengapa
daerah tidak mau mengambil jatah guru seleksi ASN (CPNS dan PPPPK, Red),” kata
mantan rektor Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) itu.

Di sisi lain, Sri
Mulyani mengatakan, masalah itu yang membuat kualitas sumber daya manusia di
bidang pendidikan tidak meningkat. Padahal, DAU fungsi pendidikan selalu
bertambah setiap tahun. Pengunaan dana pedidikan tersebar ke gaji dan tunjangan
guru, sertifikasi, hingga operasional sekolah yang diberikan kepada pemda.

”Ini bukan hanya soal
jumlah uang. Tapi bagaimana menggunakan uang tersebut dan kebijakan yang
menaunginya. Sehingga memberikan hasil yang efektif,” papar mantan DIrektur
Pelaksana Bank Dunia itu.(jpg)

 

Exit mobile version