26.3 C
Jakarta
Friday, September 20, 2024

Insentif Nakes Belum Dibayar, Ini Alasan Menkeu

JAKARTA– Insentif bagi tenaga kesehatan masih belum sepenuhnya
disalurkan. Verifikasi data menjadi kendala utama. Meskipun demikian,
pemerintah memastikan anggarannya sudah siap untuk dicairkan. Tinggal menunggu
validasi nama-nama tenaga kesehatan yang akan menerima insentif kemudian
langsung dicairkan.

Menkeu Sri Mulyani Indrawati
menjelaskan, pada prinsipnya Kemenkeu sudah menetapkan DIPA untuk kemenkes
sebesar Rp 5,6 triliun plus Rp 60 miliar untuk santunan kematian. Rp 1,9
triliun di antaranya digunakan untuk membayar insentif tenaga kesehatan di
pusat atau swasta. selebihnya, Rp 3.7 triliun untuk tenaga kesehatan di daerah.

Sebagian insentif sudah
dicairkan. “Data Kementerian Kesehatan, 1.205 tenaga kerja kesehatan yang di
pusat sudah mendapatkan pencairannya sebesar 10.450.000,” urainya Rabu (3/6).

Terutama para nakes yang bertugas
di wisma atlet dan pulau Galang. Saat ini, tuturnya, kemenkes sedang
memverifikasi 19 RS dan unit pelaksana teknis yang membawahi para nakesnya.
Nilainya mencapai Rp 4,115 miliar. Anggarannya sudah dialokasikan, tinggal
menunggu eksekusi dari kemenkes. Begitu pula verifikasi untuk 110 RS dan UPT di
daerah. Kemenkeu mendorong agar pembayaran bisa dipercepat.

Baca Juga :  Badan Otorita IKN Baru Ditetapkan Januari 2020

Pihaknya masih menunggu rincian
masing-masing RS di daerah. karenma Kemenkes masih perlu memverifikasi
data-data para nakes. Hingga saat ini, sudah ada 56 RSUD di daerah yang telah
menyampaikan usulan dan sedang diverifikasi Kemenkes. Ketika verifikasi sudah
klir, maka insentif bisa langsung dicairkan.

Sementara itu, penyaluran bansos
untuk Covid-19 sudah dipastikan bakal diperpanjang sampai Desember dengan
sejumlah penyesuaian. Tidak hanya nilainya yang berkurang separo, namun metode
penyalurannya juga diubah. Yakni menggunakan sistem penyaluran secara non
tunai. Tidak lagi dirupakan bansos sembako.

Ani menuturkan, pihaknya sudah
berbicara dengan Mensos mengenai skema penyaluran berikutnya. ’’Apakah
menggunakan perbankan, atau kombinasi perbankan dengan Pos,’’ lanjut Ani,
sapaan Sri Mulyani. Itu adalah bansos Covid-19 di Jabodetabek dan
non-Jabodetabek.

Berbeda dengan BLT desa yang
sudah berbentuk uang tunai. Harapannya, bansos tersebut bisa menciptakan
permintaan terhadap barang-barang yang kemudian bisa mendukung pemulihan
ekonomi. Pihaknya akan berdiskusi lebih lanjut dengan Mensos atau menko PMK
untuk memastikan skema modalitas tersebut.

Terpisah, Juru Bicara Gugus Tugas
Covid-19 Provinsi Sulut Steaven Dandel menganggapi, saat ini ada sekitar 2160
petugas medis, yang melakukan penanganan dan pencegahan Covid-19. Dandel juga
mengatakan, petugas medis tersebut tersebar di 17 rumah sakit yang ada di Bumi
Nyiur Melambai.

Baca Juga :  Ikatan Dokter Anak Tolak Relaksasi Pembukaan Sekolah

“Dengan total perincian ada 67
dokter spesialis penyakit dalam, 3 dokter spesialis paru, 61 dokter spesialis
anak, 35 dokter spesialis anestesi, 215 dokter umum, 1.623 perawat, 104 analis
laboratorium dan 59 orang radiografer,” ucapnya.

Sementara Kepala Dinas Kesehatan
Provinsi Sulut, Debbie Kalalo mengatakan dalam menunjang kesejahteraan tenaga
medis, Pemprov menyediakan anggaran sekitar 1,5 miliar untuk membiayai
tunjangan tenaga medis, yang tidak tercover oleh insentif dari APBN.

“Namun itu baru yang ada di
internal Dinkes, sehingga masih akan dikaji lagi, sebab hingga saat ini kita
masih menghitung berapa banyak yang sudah tercover APBN dan belum,” jelas dia.

Kalalo mengatakan, khusus
insentif APBD teknis pembayarannya dilakukan deng menghitung jam dan hari
kerja, sehingga pembayaran insentif tetap proposional, sesuai dengan kinerja,
yang saat ini sudah berjalan pembayarannya.

JAKARTA– Insentif bagi tenaga kesehatan masih belum sepenuhnya
disalurkan. Verifikasi data menjadi kendala utama. Meskipun demikian,
pemerintah memastikan anggarannya sudah siap untuk dicairkan. Tinggal menunggu
validasi nama-nama tenaga kesehatan yang akan menerima insentif kemudian
langsung dicairkan.

Menkeu Sri Mulyani Indrawati
menjelaskan, pada prinsipnya Kemenkeu sudah menetapkan DIPA untuk kemenkes
sebesar Rp 5,6 triliun plus Rp 60 miliar untuk santunan kematian. Rp 1,9
triliun di antaranya digunakan untuk membayar insentif tenaga kesehatan di
pusat atau swasta. selebihnya, Rp 3.7 triliun untuk tenaga kesehatan di daerah.

Sebagian insentif sudah
dicairkan. “Data Kementerian Kesehatan, 1.205 tenaga kerja kesehatan yang di
pusat sudah mendapatkan pencairannya sebesar 10.450.000,” urainya Rabu (3/6).

Terutama para nakes yang bertugas
di wisma atlet dan pulau Galang. Saat ini, tuturnya, kemenkes sedang
memverifikasi 19 RS dan unit pelaksana teknis yang membawahi para nakesnya.
Nilainya mencapai Rp 4,115 miliar. Anggarannya sudah dialokasikan, tinggal
menunggu eksekusi dari kemenkes. Begitu pula verifikasi untuk 110 RS dan UPT di
daerah. Kemenkeu mendorong agar pembayaran bisa dipercepat.

Baca Juga :  Badan Otorita IKN Baru Ditetapkan Januari 2020

Pihaknya masih menunggu rincian
masing-masing RS di daerah. karenma Kemenkes masih perlu memverifikasi
data-data para nakes. Hingga saat ini, sudah ada 56 RSUD di daerah yang telah
menyampaikan usulan dan sedang diverifikasi Kemenkes. Ketika verifikasi sudah
klir, maka insentif bisa langsung dicairkan.

Sementara itu, penyaluran bansos
untuk Covid-19 sudah dipastikan bakal diperpanjang sampai Desember dengan
sejumlah penyesuaian. Tidak hanya nilainya yang berkurang separo, namun metode
penyalurannya juga diubah. Yakni menggunakan sistem penyaluran secara non
tunai. Tidak lagi dirupakan bansos sembako.

Ani menuturkan, pihaknya sudah
berbicara dengan Mensos mengenai skema penyaluran berikutnya. ’’Apakah
menggunakan perbankan, atau kombinasi perbankan dengan Pos,’’ lanjut Ani,
sapaan Sri Mulyani. Itu adalah bansos Covid-19 di Jabodetabek dan
non-Jabodetabek.

Berbeda dengan BLT desa yang
sudah berbentuk uang tunai. Harapannya, bansos tersebut bisa menciptakan
permintaan terhadap barang-barang yang kemudian bisa mendukung pemulihan
ekonomi. Pihaknya akan berdiskusi lebih lanjut dengan Mensos atau menko PMK
untuk memastikan skema modalitas tersebut.

Terpisah, Juru Bicara Gugus Tugas
Covid-19 Provinsi Sulut Steaven Dandel menganggapi, saat ini ada sekitar 2160
petugas medis, yang melakukan penanganan dan pencegahan Covid-19. Dandel juga
mengatakan, petugas medis tersebut tersebar di 17 rumah sakit yang ada di Bumi
Nyiur Melambai.

Baca Juga :  Ikatan Dokter Anak Tolak Relaksasi Pembukaan Sekolah

“Dengan total perincian ada 67
dokter spesialis penyakit dalam, 3 dokter spesialis paru, 61 dokter spesialis
anak, 35 dokter spesialis anestesi, 215 dokter umum, 1.623 perawat, 104 analis
laboratorium dan 59 orang radiografer,” ucapnya.

Sementara Kepala Dinas Kesehatan
Provinsi Sulut, Debbie Kalalo mengatakan dalam menunjang kesejahteraan tenaga
medis, Pemprov menyediakan anggaran sekitar 1,5 miliar untuk membiayai
tunjangan tenaga medis, yang tidak tercover oleh insentif dari APBN.

“Namun itu baru yang ada di
internal Dinkes, sehingga masih akan dikaji lagi, sebab hingga saat ini kita
masih menghitung berapa banyak yang sudah tercover APBN dan belum,” jelas dia.

Kalalo mengatakan, khusus
insentif APBD teknis pembayarannya dilakukan deng menghitung jam dan hari
kerja, sehingga pembayaran insentif tetap proposional, sesuai dengan kinerja,
yang saat ini sudah berjalan pembayarannya.

Terpopuler

Artikel Terbaru