Site icon Prokalteng

Pemerintah Bakal Tunda Pemungutan PPh

pemerintah-bakal-tunda-pemungutan-pph

JAKARTA – Pemerintah tengah berupaya keras mengantisipasi dampak
virus corona atau Covid-19 terhadap perekonomian nasional. Salah satunya,
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani bakal menunda pemungutan Pajak
Penghasilan (PPh).

Berkaca pada medio 2008-2009 di
mana Indonesia mendapat tekanan krisis ekonomi global lewat insentif bisa
menguntungkan pengusaha. Ekonomi Indonesia pun tidak terpuruk. “Nanti kita
lihat opsinya,” kata dia di Jakarta, Rabu (4/3).

Dalam pemberian insentif dan
stimulus itu, kata Sri Mulyani, pihaknya tengah mengumpulkan masukan dari dunia
usaha. Harapan dia, dengan kebijakan tersebut bisa meredam tekanan ekonomi
akibat virus corona.

Apalagi, lanjut Mantan Direktur
Pelaksana Bank Dunia itu, stimulus yang tepat sangat dibutuhkan mengingat
sebentar lagi akan masuk bulan Ramadan dan Lebaran Idul Fitri.

“Jangan lupa kita juga akan puasa
dan lebaran dua sampai tiga bulan ke depan jadi kita memiliki fokus baik
mencegah dampak corona dan persiapan lebaran dengan instrumen semaksimal
mungkin,” ujar dia.

Pengamat Ekonomi Economic Action
Indonesia (EconAct) Ronny P Sasmita mendesak pemerintah menyiapkan
langkah-langkah antisipatif agar ekonomi nasional tetap terjaga pertumbuhannya.

Ada tiga solusi yang ditawarkan
agar stabilitas ekonomi tetap terjaga di tengah gempuran virus corona yang
telah membuat ‘meriang’ perekonomian di sejumlah negara, terutama di Indonesia.

Dampak virus corona diketahui
telah menghantam kondisi pasar dalam negeri sepanjang pekan ini. Nilai tukar
rupiah tercatat anjlok ke atas Rp14.300 per Dolar AS di pasar spot dan indeks
saham mengalami koreksi ke level Rp5.400-an pada Jumat (28/2) kemarin.

Pertama, perlu dilakukan menjaga
daya beli domestik. Dalam hal ini, pemerintah harus menyiapkan kebijakan fiskal
ekspansif, yaitu meningkatkan belanja pemerintah untuk menstimulasi konsumsi
masyarakat.

Adapun bantuan sosial dalam
berbagai formula, terutama kepada 40 persen masyarakat terbawah, harus menjadi
prioritas.

Kemudian langkah kedua ialah
menjaga kebijakan moneter agar tetap longgar. Menurut dia, keputusan penurunan
suku bunga yang dilakukan Bank Indonesia (BI) sepanjang 2019 adalah hal yang
cukup tepat.

Menurut dia, saat ini industri
perbankan sedang menghadapi pengetatan likuiditas. Dalam kondisi tersebut,
pemerintah jangan menerbitkan surat berharga yang lebih besar, yang dapat
memicu perebutan likuiditas antara pemerintah dan swasta (crowding out effect).

Selanjutnya yang ketiga,
pemerintah harus menjaga daya saing industri manufaktur yang menyerap banyak
tenaga kerja, termasuk industri berbasis Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah
(UMKM).

“Salah satunya dengan insentif
fiskal yang diharapkan akan menjaga serapan tenaga kerja. Kebijakan ini bisa
menjaga konsumsi dan mempertahankan daya beli masyarakat. Juga perlu penyiapan
Sumber Daya Manusia (SDM) yang andal,” tutur dia.

Sebelumnya, pemerintah akan
menyalurkan stimulus ekonomi sebesar Rp10,3 triliun yang bertujuan untuk
menyokong sektor perekonomian yang paling terdampak yakni pariwisata dan
properti.

Pemerintah mulai persiapkan
stimulus fiskal untuk membalikkan laju konsumsi rumah tangga yang mulai
melemah. Per Maret 2020, bantuan yang disalurkan melalui kartu sembako bakal
ditambah nominalnya dari Rp150 ribu per bulan menjadi Rp200 ribu per bulan
kepada 15,2 juta keluarga penerima manfaat.

Penambahan sebesar Rp50 ribu tersebut
bakal dinikmati oleh penerima manfaat selama 6 bulan terhitung sejak Maret
2019. Implikasinya, total anggaran yang bakal digelontorkan akan bertambah
sebesar Rp4,56 triliun dari Rp28,08 triliun dalam Anggaran Pendapatan Belanja
Negara (APBN) 2020.(din/fin/nto)

Exit mobile version