30.7 C
Jakarta
Thursday, April 3, 2025

Tanggapi Mahfud MD, Bamsoet Minta PSBB Tak Buru-buru Dilonggarkan

Menteri
Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD
mengungkapkan rencana pemerintah melonggarkan pembatasan sosial berskala besar
(PSBB). Hal itu dilakukan agar masyarakat tidak stres selama masa PSBB.

Merespons hal itu, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet)
mengingatkan agar pemerintah tidak terburu-buru melakukan relaksasi atau
pelonggaran PSBB.

“Memang benar semua orang merasakan tidak nyaman karena terus
berdiam di rumah. Namun, demi kesehatan dan keselamatan banyak orang, relaksasi
PSBB hendaknya tidak perlu terburu-buru. Sebelum kecepatan penularan Covid-19
bisa dikendalikan dengan pembatasan sosial, relaksasi PSBB sebaiknya jangan
dulu dilakukan,” kata Bamsoet dalam keterangannya, Ahad (3/5).

Mantan Ketua DPR RI ini menilai, kecepatan penularan Covid-19
masih cukup tinggi dan belum bisa dikendalikan. Hal itu diketahui dari
pertambahan jumlah pasien setiap harinya. “Terbanyak di Jakarta dengan 4.397
pasien. Sedangkan Jawa Barat dan Jawa Timur di urutan berikutnya masing-masing
mencatatkan jumlah 1.000 pasien lebih,” ujarnya.

Baca Juga :  Covid-19 Varian Delta Tersebar di Bangkalan

Oleh karena itu, Bamsoet menilai penerapan PSBB yang konsisten
masih diperlukan. Apalagi Jakarta sebagai episentrum Covid-19 sehingga perlu diberi
waktu lebih agar mampu mengendalikan kecepatan penularan Covid-19.

Wakil Ketua Umum Partai Golkar itu meminta agar pemerintah
mengkaji penerapan PSBB di sejumlah daerah. Selain itu, Bamsoet juga berharap
penerapan relaksasi juga hendaknya mendengarkan pertimbangan kepala daerah,
sama seperti mekanisme pengajuan PSBB. “Karena diasumsikan bahwa kepala daerah
paling tahu kondisi wilayahnya masing-masing,” ungkapnya.

Sebelumnya Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan
Keamanan (Menkoplhukam) Mahfud MD, menyebut pemerintah tengah memikirkan
relaksasi PSBB. Pelonggaran untuk aturan tersebut disiapkan untuk mencegah
masyarakat merasa stres karena merasa terlalu dikekang.

Baca Juga :  Kemenaker Wajibkan Pembayaran THR Sebelum Lebaran

“Kita sudah sedang memikirkan apa yang disebut relaksasi PSBB
nanti akan diadakan sedang dipikirkan pelonggaran-pelonggaran,” jelas Mahfud
melalui siaran langsung Instagram-nya, Sabtu (2/5) malam.
 

 

Menteri
Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD
mengungkapkan rencana pemerintah melonggarkan pembatasan sosial berskala besar
(PSBB). Hal itu dilakukan agar masyarakat tidak stres selama masa PSBB.

Merespons hal itu, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet)
mengingatkan agar pemerintah tidak terburu-buru melakukan relaksasi atau
pelonggaran PSBB.

“Memang benar semua orang merasakan tidak nyaman karena terus
berdiam di rumah. Namun, demi kesehatan dan keselamatan banyak orang, relaksasi
PSBB hendaknya tidak perlu terburu-buru. Sebelum kecepatan penularan Covid-19
bisa dikendalikan dengan pembatasan sosial, relaksasi PSBB sebaiknya jangan
dulu dilakukan,” kata Bamsoet dalam keterangannya, Ahad (3/5).

Mantan Ketua DPR RI ini menilai, kecepatan penularan Covid-19
masih cukup tinggi dan belum bisa dikendalikan. Hal itu diketahui dari
pertambahan jumlah pasien setiap harinya. “Terbanyak di Jakarta dengan 4.397
pasien. Sedangkan Jawa Barat dan Jawa Timur di urutan berikutnya masing-masing
mencatatkan jumlah 1.000 pasien lebih,” ujarnya.

Baca Juga :  Covid-19 Varian Delta Tersebar di Bangkalan

Oleh karena itu, Bamsoet menilai penerapan PSBB yang konsisten
masih diperlukan. Apalagi Jakarta sebagai episentrum Covid-19 sehingga perlu diberi
waktu lebih agar mampu mengendalikan kecepatan penularan Covid-19.

Wakil Ketua Umum Partai Golkar itu meminta agar pemerintah
mengkaji penerapan PSBB di sejumlah daerah. Selain itu, Bamsoet juga berharap
penerapan relaksasi juga hendaknya mendengarkan pertimbangan kepala daerah,
sama seperti mekanisme pengajuan PSBB. “Karena diasumsikan bahwa kepala daerah
paling tahu kondisi wilayahnya masing-masing,” ungkapnya.

Sebelumnya Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan
Keamanan (Menkoplhukam) Mahfud MD, menyebut pemerintah tengah memikirkan
relaksasi PSBB. Pelonggaran untuk aturan tersebut disiapkan untuk mencegah
masyarakat merasa stres karena merasa terlalu dikekang.

Baca Juga :  Kemenaker Wajibkan Pembayaran THR Sebelum Lebaran

“Kita sudah sedang memikirkan apa yang disebut relaksasi PSBB
nanti akan diadakan sedang dipikirkan pelonggaran-pelonggaran,” jelas Mahfud
melalui siaran langsung Instagram-nya, Sabtu (2/5) malam.
 

 

Terpopuler

Artikel Terbaru