32.2 C
Jakarta
Saturday, September 21, 2024

Rutan Kebanjiran, Tahanan KPK Dievakuasi

JAKARTA – Banjir yang merendam sejumlah lokasi di
Ibu Kota turut memberikan dampak pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Rumah
Tahanan (Rutan) C1 yang terletak di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK di
Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, terendam air.

Plt Juru Bicara KPK bidang Penindakan Ali Fikri mengatakan, sedikitnya enam
tahanan dievakuasi ke lobi Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi. Dikatakan dia,
banjir mulai menerjang pada Rabu (1/1) sekitar pukul 07.00 WIB.

“Benar. Mulai banjir sekitar jam tujuh pagi,” ujar Ali ketika dikonfirmasi,
Kamis (2/1).

Ali mengungkapkan, saat itu ketinggian air mencapai kurang lebih 50cm. Air
turut merembes ke sejumlah ruangan, termasuk Rutan C1 yang terletak di lantai
dasar gedung.

Baca Juga :  Karen Sebut Investasi BMG bukan untuk Akuisisi

Ali menyatakan, saat ini situasi telah kondusif. Banjir berhasil ditangani
oleh petugas. Para tahanan yang sempat dievakuasi pun kembali ke rutan sekitar
pukul 18.00 WIB.

“Petugas menyedot air dan beres-beres. Jam enam sore sudah kondusif, jadi
kembali lagi ke tahanan semula. Sudah normal kembali,” ucapnya.

Banjir diketahui juga menggenang akses satu-satunya menuju Pengadilan
Negeri (PN) Jakarta Pusat di Jalan Bungur Raya, Jakarta, Kamis (2/1). Kegiatan
persidangan di pengadilan tersebut pun lumpuh.

Ketua PN Jakarta Pusat Yanto memutuskan menunda seluruh persidangan yang
digelar hari ini. Bahkan, dirinya sempat menetapkan bencana banjir yang
menerjang sebagai kejadian luar biasa (KLB).

“Setelah melihat keadaan akses ke kantor yang tidak bisa dilalui karena
banjir maka hari ini tanggal 2 Januari 2020 ditetapkan sebagai kejadian luar
biasa atau force majeure,” ujar Yanto.

Baca Juga :  Pansel Capim KPK: Masukan Boleh, tapi Tidak Mendikte

Yanto menambahkan, para pegawai pengadilan sementara diliburkan. Hal ini
lantaran aliran sungai yang berada di dekat lokasi PN Jakarta Pusat meluap dan
merendam akses menuju gedung.

Akibatnya, beberapa kegiatan persidangan untuk kasus pidana maupun tindak
pidana korupsi pun tertunda. Di antaranya, eksepsi terdakwa Kivlan Zen atas
kasus penguasaan senjata api, pemeriksaan saksi untuk terdakwa Gubernur Kepri
Nurdin Basirun dalam kasus suap, dan pemeriksaan saksi untuk terdakwa Tubagus
Chaeri Wardana alias Wawan terkait perkara suap dan TPPU. (riz/gw/fin/kpc)

JAKARTA – Banjir yang merendam sejumlah lokasi di
Ibu Kota turut memberikan dampak pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Rumah
Tahanan (Rutan) C1 yang terletak di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK di
Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, terendam air.

Plt Juru Bicara KPK bidang Penindakan Ali Fikri mengatakan, sedikitnya enam
tahanan dievakuasi ke lobi Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi. Dikatakan dia,
banjir mulai menerjang pada Rabu (1/1) sekitar pukul 07.00 WIB.

“Benar. Mulai banjir sekitar jam tujuh pagi,” ujar Ali ketika dikonfirmasi,
Kamis (2/1).

Ali mengungkapkan, saat itu ketinggian air mencapai kurang lebih 50cm. Air
turut merembes ke sejumlah ruangan, termasuk Rutan C1 yang terletak di lantai
dasar gedung.

Baca Juga :  Karen Sebut Investasi BMG bukan untuk Akuisisi

Ali menyatakan, saat ini situasi telah kondusif. Banjir berhasil ditangani
oleh petugas. Para tahanan yang sempat dievakuasi pun kembali ke rutan sekitar
pukul 18.00 WIB.

“Petugas menyedot air dan beres-beres. Jam enam sore sudah kondusif, jadi
kembali lagi ke tahanan semula. Sudah normal kembali,” ucapnya.

Banjir diketahui juga menggenang akses satu-satunya menuju Pengadilan
Negeri (PN) Jakarta Pusat di Jalan Bungur Raya, Jakarta, Kamis (2/1). Kegiatan
persidangan di pengadilan tersebut pun lumpuh.

Ketua PN Jakarta Pusat Yanto memutuskan menunda seluruh persidangan yang
digelar hari ini. Bahkan, dirinya sempat menetapkan bencana banjir yang
menerjang sebagai kejadian luar biasa (KLB).

“Setelah melihat keadaan akses ke kantor yang tidak bisa dilalui karena
banjir maka hari ini tanggal 2 Januari 2020 ditetapkan sebagai kejadian luar
biasa atau force majeure,” ujar Yanto.

Baca Juga :  Pansel Capim KPK: Masukan Boleh, tapi Tidak Mendikte

Yanto menambahkan, para pegawai pengadilan sementara diliburkan. Hal ini
lantaran aliran sungai yang berada di dekat lokasi PN Jakarta Pusat meluap dan
merendam akses menuju gedung.

Akibatnya, beberapa kegiatan persidangan untuk kasus pidana maupun tindak
pidana korupsi pun tertunda. Di antaranya, eksepsi terdakwa Kivlan Zen atas
kasus penguasaan senjata api, pemeriksaan saksi untuk terdakwa Gubernur Kepri
Nurdin Basirun dalam kasus suap, dan pemeriksaan saksi untuk terdakwa Tubagus
Chaeri Wardana alias Wawan terkait perkara suap dan TPPU. (riz/gw/fin/kpc)

Terpopuler

Artikel Terbaru