Site icon Prokalteng

Idul Adha Serentak 31 Juli, Sidang Isbat Digelar 21 Juli

idul-adha-serentak-31-juli-sidang-isbat-digelar-21-juli

JAKARTA– Kementerian Agama (Kemenag) memutuskan menggelar
sidang isbat penetapan awal Dzulhijjah 1441 H pada 21 Juli mendatang. Sidang
isbat ini menentukan kapan idul adha diselenggakan. Meskipun belum diputuskan,
hampir dipastikan idul adha bakal serentak diselenggarapan pada 31 Juli.

Menag Fachrul Razi mengatakan mereka sudah menetapkan sidang
isbat akan digelar pada 21 Juli mendatang. Dia menjelaskan pelaksanaan sidang
isbat oleh Kemenag sesuai dengan fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) 2/2004
tentang penetapan awal Ramadan, Syawal, dan Zulhijjah.

Dia menjelaskan sidang isbat selalu digelar pada tanggal 29
kalender hijriyah. Misalnya sidang isbat awal Ramadan, digelar pada 29 Syaban.
Kemudian sidang isbat Syawal digelar pada 29 Ramadan. Fachrul menuturkan Idul
Adha digelar pada 10 Dzulhijjah. Jadi ketika sudah ditetapkan 1 Dzulhijjah
melalui sidang isbat, maka akan ditarik untuk menetapkan idul adha.

Kepala Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (Lapan)
Thomas Djamaluddin mengatakan awal Dzulhijjah diperkirakan serempak. Yakni pada
22 Juli. Sehingga Idul Adha atau 10 Dzulhijjah jatuh pada 31 Juli. Thomas
mengatakan dengan tinggi hilal yang sekitar 5-7 derajat, maka pada saat sidang
ibat nanti hilal bisa dipantau atau dirukyah.

Thomas mengatakan tinggi hilal yang mencapai 5-7 derajat itu
memenuhi kriteria wujudul hilal yang ditetapkan oleh Muhammadiyah. Selain itu
juga memenuhi kriteria tinggi hilal minimal 2 derajat yang digunakan oleh
Nahdlatul Ulama (NU). Sehingga tahun ini penetapan idul adha antara
Muhammadiyah dan NU diperkirakan sama pada 31 Juli. ’’Tetapi sebaiknya tetap
menunggu keputusan pemerintah,’’ katanya kemarin.

Selain itu Kemenag kembali menggulirkan program penggabungan
kalender Islam. Thomas menjelaskan program penggabungan kalender Islam itu
untuk antisipasi adanya potensi perbedaan penetapan kalender tahun depan. Dia
mengatakan, Lapan menyarankan supaya pemerintah bersama ormas Islam untuk
menjadikan Rekomendasi Jakarta 2017 menjadi pedoman seluruh ormas Islam.
Diantara kriteria dalam Rekomendasi Jakarta 2017 itu adalah ketinggian hilal
atau bulan minimal 3 derajat di atas ufuk.

 

Program penyatuan kalender Islam ini sudah digagas sejak era
Menag Suryadharma Ali (SDA). Kemudian berlanjut di era Menag Lukman Hakim
Saifuddin. Terus sekarang dibahas kembali di era Menag Fachrul Razi. ’’Kemenag
terus mengupayakan dialog antar-ormas Islam dan pakar falak untuk mencari titik
temu penyatuan kalender Islam,’’ tuturnya. Dia mengatakan capaian terpenting
selama ini adalah keluarnya Rekomendasi Jakarta 2017.

 

Exit mobile version