33.3 C
Jakarta
Monday, September 29, 2025

18 Agustus 2025 Ditetapkan sebagai Libur Nasional, Pemerintah Siapkan Pesta Rakyat HUT RI ke-80

PROKALTENG.CO-Pemerintah menetapkan Senin, 18 Agustus 2025 sebagai hari libur nasional tambahan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia. Keputusan ini diambil sebagai bentuk apresiasi kepada masyarakat serta untuk memberikan ruang lebih luas dalam merayakan kemerdekaan.

“Pemerintah akan menjadikan 18 Agustus 2025, satu hari setelah upacara peringatan detik-detik proklamasi pesta rakyat, karnaval kemerdekaan, hari Senin tanggal 18 Agustus 2025 sebagai hari yang diliburkan,” ujar Wakil Menteri Sekretaris Negara Juri Ardiantoro dalam keterangan pers di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (1/8).

Juri menegaskan bahwa kebijakan hari libur nasional tersebut hanya berlaku untuk tahun ini saja.

Sebagai bagian dari rangkaian peringatan HUT RI ke-80, pemerintah juga mengundang masyarakat untuk mengikuti upacara kenegaraan di Istana Merdeka. Untuk keperluan ini, masyarakat diwajibkan mendaftar secara daring melalui aplikasi Pandang Istana yang akan diluncurkan pada Senin, 4 Agustus 2025.

Baca Juga :  Karnaval HUT ke-79 RI di Seruyan Dipuji DPRD, Usulkan Lebih Banyak Keberagaman Budaya

Selain upacara, pemerintah akan menyelenggarakan pertunjukan seni dan budaya di halaman Istana Merdeka, yang dilanjutkan dengan pesta rakyat. Acara ini menghadirkan beragam sajian makanan dan minuman dari para pedagang kaki lima yang biasa berjualan di sekitar Istana dan kawasan Monumen Nasional (Monas).

“Pesta Rakyat ini adalah yang pertama kalinya diselenggarakan dalam perayaan HUT RI di Istana Presiden,” kata Juri.

Bagi masyarakat yang tidak mendapatkan kuota untuk hadir langsung di Istana, pemerintah menyediakan alternatif perayaan berupa pesta rakyat sehari semalam di kawasan Monas pada 17 Agustus 2025. Kegiatan ini akan diramaikan dengan perlombaan, panggung hiburan, kuliner gratis dari pelaku UMKM, pertunjukan kembang api dan karnaval instansi pemerintah.

Baca Juga :  23 Tahun Lamandau, Pemkab Siapkan Expo UMKM hingga Upacara Penuh Makna

“Jadi karnaval ini akan melintasi rute dari kawasan Monas sampai persimpangan Semanggi. Jadi malam hari akan diadakan karnaval. Masing-masing instansi dan lembaga akan menghias mobil dan akan menyusuri jalan sepanjang Monas, Jalan M. H. Thamrin sampai Sudirman,” ungkap Juri. (bil/gab/fir/jpg)

 

PROKALTENG.CO-Pemerintah menetapkan Senin, 18 Agustus 2025 sebagai hari libur nasional tambahan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia. Keputusan ini diambil sebagai bentuk apresiasi kepada masyarakat serta untuk memberikan ruang lebih luas dalam merayakan kemerdekaan.

“Pemerintah akan menjadikan 18 Agustus 2025, satu hari setelah upacara peringatan detik-detik proklamasi pesta rakyat, karnaval kemerdekaan, hari Senin tanggal 18 Agustus 2025 sebagai hari yang diliburkan,” ujar Wakil Menteri Sekretaris Negara Juri Ardiantoro dalam keterangan pers di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (1/8).

Juri menegaskan bahwa kebijakan hari libur nasional tersebut hanya berlaku untuk tahun ini saja.

Sebagai bagian dari rangkaian peringatan HUT RI ke-80, pemerintah juga mengundang masyarakat untuk mengikuti upacara kenegaraan di Istana Merdeka. Untuk keperluan ini, masyarakat diwajibkan mendaftar secara daring melalui aplikasi Pandang Istana yang akan diluncurkan pada Senin, 4 Agustus 2025.

Baca Juga :  Karnaval HUT ke-79 RI di Seruyan Dipuji DPRD, Usulkan Lebih Banyak Keberagaman Budaya

Selain upacara, pemerintah akan menyelenggarakan pertunjukan seni dan budaya di halaman Istana Merdeka, yang dilanjutkan dengan pesta rakyat. Acara ini menghadirkan beragam sajian makanan dan minuman dari para pedagang kaki lima yang biasa berjualan di sekitar Istana dan kawasan Monumen Nasional (Monas).

“Pesta Rakyat ini adalah yang pertama kalinya diselenggarakan dalam perayaan HUT RI di Istana Presiden,” kata Juri.

Bagi masyarakat yang tidak mendapatkan kuota untuk hadir langsung di Istana, pemerintah menyediakan alternatif perayaan berupa pesta rakyat sehari semalam di kawasan Monas pada 17 Agustus 2025. Kegiatan ini akan diramaikan dengan perlombaan, panggung hiburan, kuliner gratis dari pelaku UMKM, pertunjukan kembang api dan karnaval instansi pemerintah.

Baca Juga :  23 Tahun Lamandau, Pemkab Siapkan Expo UMKM hingga Upacara Penuh Makna

“Jadi karnaval ini akan melintasi rute dari kawasan Monas sampai persimpangan Semanggi. Jadi malam hari akan diadakan karnaval. Masing-masing instansi dan lembaga akan menghias mobil dan akan menyusuri jalan sepanjang Monas, Jalan M. H. Thamrin sampai Sudirman,” ungkap Juri. (bil/gab/fir/jpg)

 

Terpopuler

Artikel Terbaru