25.6 C
Jakarta
Sunday, November 24, 2024

Pamit dari KPK, Jaksa Yadyn: Sakit dalam Perjuangan Hanya Sementara

Jaksa
Yadyn Palebangan, mulai Jumat (31/1) kemarin, resmi tidak lagi berada di Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK). Ini sebagai buntut penarikannya secara tiba-tiba
karena ikut membantu menganalisis operasi tangkap tangan (OTT) PAW Fraksi PDIP
dan Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

Di hari terakhirnya bekerja, Wadah Pegawai KPK (WP KPK)
menggelar acara pelepasan Jaksa Yadyn dan Jaksa Sugeng di Lantai 3 Gedung Merah
Putih KPK. Kepada koleganya, jaksa senior ini berpesan agar insan KPK tetap
semangat menjaga marwah KPK di tengah berbagai problematika politik, hukum dan
problematika kelembagaan yang terjadi hingga saat ini.

“Sesungguhnya, sakit dalam perjuangan itu hanya sementara, namun
jika menyerah rasa sakit itu akan terasa selamanya. Bangkit dan kepalkan
tanganmu, untuk menegakkan semangat juang menjaga nilai-nilai KPK,” ucap Yadyn
dalam siaran pers yang diberi judul “Memorandum Perjuangan”, Sabtu (1/2).

Baca Juga :  Telah Kembali, Ini Penjelasan Pasien yang Kabur dari RSUP Persahabatan

Yadyn juga berpesan agar insan KPK bekerja bukan sekadar
mengejar materi, bukan sekedar mengumpulkan harta. Tapi menjadikan sebagai
ladang pahala menuju surganya Allah, dengan memegang sumpah maupun janji yang
Insan KPK ucapkan ketika pertama kali melangkahkan kaki di KPK. “Sumpah
atau janji yang di alam kubur maupun diakhirat akan dimintakan pertanggungjawaban,”
imbuhnya.

Lebih lanjut, Yadyn juga berpesan agar Insan KPK bekerja bukan
untuk orang-perorang, bukan untuk kepentingan politik. “Bekerjalah untuk Merah
Putih. Bendera yang kita semua cintai,” tandasnya.

Selain berpesan, di hari terakhirnya mengabdi di lembaga
antirasuah, Yadyn juga meminta maaf kepada semua insan KPK dengan tulus atas
segala tindakan, ucapan yang kurang berkenan dilakukannya selama bekerja di
lembaga KPK RI.

Baca Juga :  22 Tersangka OTT Probolinggo, Mulai Pj Kades Hingga Bupati

“Apa yang baik datangnya dari Allah, dan yang keliru datangnya
dari saya. Akhirnya, kami bisa mengakhiri tugas-tugas di KPK dengan kepala
tegak dan rasa syukur kepada Allah SWT serta bangga pernah menjadi bagian dari
KPK RI dalam perjuangannya menegakkan kebenaran,” tukas pria yang juga
pernah diperbantukan Direktorat Penyelidikan, Dumas, Litbang, dan Birkum ini.(jpc)

 

Jaksa
Yadyn Palebangan, mulai Jumat (31/1) kemarin, resmi tidak lagi berada di Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK). Ini sebagai buntut penarikannya secara tiba-tiba
karena ikut membantu menganalisis operasi tangkap tangan (OTT) PAW Fraksi PDIP
dan Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

Di hari terakhirnya bekerja, Wadah Pegawai KPK (WP KPK)
menggelar acara pelepasan Jaksa Yadyn dan Jaksa Sugeng di Lantai 3 Gedung Merah
Putih KPK. Kepada koleganya, jaksa senior ini berpesan agar insan KPK tetap
semangat menjaga marwah KPK di tengah berbagai problematika politik, hukum dan
problematika kelembagaan yang terjadi hingga saat ini.

“Sesungguhnya, sakit dalam perjuangan itu hanya sementara, namun
jika menyerah rasa sakit itu akan terasa selamanya. Bangkit dan kepalkan
tanganmu, untuk menegakkan semangat juang menjaga nilai-nilai KPK,” ucap Yadyn
dalam siaran pers yang diberi judul “Memorandum Perjuangan”, Sabtu (1/2).

Baca Juga :  Telah Kembali, Ini Penjelasan Pasien yang Kabur dari RSUP Persahabatan

Yadyn juga berpesan agar insan KPK bekerja bukan sekadar
mengejar materi, bukan sekedar mengumpulkan harta. Tapi menjadikan sebagai
ladang pahala menuju surganya Allah, dengan memegang sumpah maupun janji yang
Insan KPK ucapkan ketika pertama kali melangkahkan kaki di KPK. “Sumpah
atau janji yang di alam kubur maupun diakhirat akan dimintakan pertanggungjawaban,”
imbuhnya.

Lebih lanjut, Yadyn juga berpesan agar Insan KPK bekerja bukan
untuk orang-perorang, bukan untuk kepentingan politik. “Bekerjalah untuk Merah
Putih. Bendera yang kita semua cintai,” tandasnya.

Selain berpesan, di hari terakhirnya mengabdi di lembaga
antirasuah, Yadyn juga meminta maaf kepada semua insan KPK dengan tulus atas
segala tindakan, ucapan yang kurang berkenan dilakukannya selama bekerja di
lembaga KPK RI.

Baca Juga :  22 Tersangka OTT Probolinggo, Mulai Pj Kades Hingga Bupati

“Apa yang baik datangnya dari Allah, dan yang keliru datangnya
dari saya. Akhirnya, kami bisa mengakhiri tugas-tugas di KPK dengan kepala
tegak dan rasa syukur kepada Allah SWT serta bangga pernah menjadi bagian dari
KPK RI dalam perjuangannya menegakkan kebenaran,” tukas pria yang juga
pernah diperbantukan Direktorat Penyelidikan, Dumas, Litbang, dan Birkum ini.(jpc)

 

Terpopuler

Artikel Terbaru