JAKARTA, PROKALTENG.CO – Masyarakat Antifitnah Indonesia bersama Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) sepanjang 2023 menemukan 1.100 lebih informasi hoaks terkait pemilu.
Anggota DPR RI Dapil Kalimantan Tengah mendorong pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika/Kominfo bersama lembaga terkait untuk melakukan pengawasan yang ketat di media sosial (medsos) jelang pemilu serentak 2024 mendatang.
“Agar Pemilu serentak 2024 berlangsung dengan bersih dari berbagai informasi hoaks tersebut,” tandas Mukhtarudin Kamis 28 Desember 2023.
Politisi Golkar asal Pangkalan Bun Kalteng ini juga berharap Kominfo melakukan koordinasi dengan berbagai pihak untuk melakukan langkah pencegahan dan penanganan hoaks, disinformasi, malinformasi di ruang digital jelang pencoblosan pada 14 Februari 2024 mendatang.
“Mengingat ruang digital di media sosial merupakan media yang paling sering digunakan untuk membuat polarisasi masyarakat melalui informasi hoaks tersebut,” tandas Mukhtarudin.
Kendati demikian, pemerintah, kata Mukhtarudin dalam hal ini Kominfo harus bekerja sama dengan KPU dan Bawaslu melalui suatu program yang bertujuan untuk meningkatkan literasi politik melalui edukasi baik secara digital maupun media sosial
“Dengan harapan agar mampu membangun pribadi pemilih yang melek politik, cerdas, bijak serta kritis,” beber Mukhtarudin.
Mengingat, lanjut Mukhtarudin, penguatan literasi politik sangat krusial khususnya di masa kampanye ini karena maraknya sebaran berita hoaks dan disinformasi.
Untuk itu, Anggota Komisi VII DPR RI ini berharap kerja sama Bawaslu dan Kominfo berdialog dengan pimpinan redaksi media dan juga pers guna membahas konten dan edukasi yang baik terkait pemilu, sekaligus meminta media agar menyajikan konten-konten yang informatif sesuai dan berdasar fakta.
Peraih penghargaan Tokoh peduli Daerah Terbaik Parlemen Award 2023 ini pun mengajak seluruh masyarakat untuk berhati-hati dalam menerima informasi yang beredar di media digital dan media sosial dengan memilah terhadap berita yang berdasarkan fakta dan mana berita hoaks.
“Karena informasi hoaks dapat memengaruhi pemilih menjadi keliru dalam menentukan pilihan dan berdampak pada menurunnya kualitas demokrasi,” pungkas Mukhtarudin. (tim)