PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Penudaan penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) mulai ramai menjadi perbincangan dan usulan. Menyikapi itu, Partai Golkar memastikan belum memutuskan apakah akan ikut ambil bagian terkait wacana atau usulan penundaan penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) pada tahun 2024. Partai berlambang pohon beringin itu masih mengkaji soal wacana tersebut.
“Belum, kami masih menyerap aspirasi dari masyarakat dan kami juga akan melakukan komunikasi dengan partai-partai politik,” kata Ketua DPP Partai Golkar Mukhtarudin, Sabtu (26/2).
Dia menyampaikan, Ketua Umum DPP Partai Golkar Airlangga Hartarto memang telah menerima aspirasi dari petani sawit agar Presiden Joko Widodo melanjutkan kepemimpinannya untuk tiga periode. Aspirasi disampaikan petani sawit di Kabupaten Siak, Riau.
Namun karena saat itu, Airlangga Hartarto melakukan kunjungan dalam kapasitasnya sebagai Menko Perekonomian, secara langsung memberikan jawaban akan meneruskan aspirasi tersebut untuk dibahas bersama parpol lain.
Mukhtarudin yang juga anggota Badan Anggaran DPR RI itu menyatakan, Partai Golkar akan menyerap aspirasi dari berbagai lapisan masyarakat untuk kemudian dikaji secara internal. Pasalnya, partai Golkar sebagaimana ditegaskan Ketum Airlangga, bahwa aspirasi rakyat adalah aspirasi Golkar.
“Tentu, Golkar akan mengambil keputusan yang terbaik untuk Bangsa dan Negara dengan mempertimbangkan semua aspek, baik terkait regulasi, ekonomi dan sosial politik. Semua elemen masyarakat harus kami dengar, sesuai penegasan Ketum kami, bahwa aspirasi rakyat adalah aspirasi Golkar,” tegasnya.
Sementara itu, Waketum Golkar Melchias Marcus Mekeng mengungkapkan, Golkar tengah mengkaji secara serius wacana perpanjang masa jabatan Presiden. Menurutnya, hal tersebut didasari karena ada permintaan dari masyarakat untuk memperpanjang masa jabatan Presiden Joko Widodo. Bagi Golkar, sesuatu yang tidak bisa diubah adalah Kitab Suci. Di luar itu, semua masih dimungkinkan diubah asal dilaksanakan sesuai mekanisme.
Melchias menekankan, untuk memperpanjang masa jabatan Presiden harus mendapatkan restu dari semua partai politik dan perwakilannya di DPR RI. Termasuk dengan melibatkan unsur DPD RI.
“Tentu harus melibatkan semua Parpol di parlemen dan unsur DPD RI. Bagaimana sikap PDIP, Gerindra, PKB, Nasdem, Demokrat, PAN, PPP, PKS dan DPD RI. Golkar siap membahas sesuai mekanisme konstitusi,” pungkasnya.